Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

KEJI! Ibu Kandung di Surabaya Siksa Anak Perempuannya, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

I
Inessia Nabila MEditor: Yusup Suparman
|10:13 WIB
Bagikan:
KEJI! Ibu Kandung di Surabaya Siksa Anak Perempuannya, Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega siksa anak kandungnya berinisial GEL (9) dengan cara keji. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Seorang ibu di Surabaya berinisial ACA (26) tega siksa anak kandungnya berinisial GEL (9) dengan cara keji.

Penyiksaan itu sudah berlangsung dilakukan oleh ibu muda tersebut sejak anaknya berusia 7 tahun.

Anak perempuan tersebut disiksa oleh ibu kandungnya dengan cara disiram air mendidih hingga mencabut gigi secara paksa menggunakan tang.

Kekerasan terhadap anak itu baru diketahui setelah polisi menerima laporan pada 17 Januari 2024.

Sebelumnya, GEL pernah diungsikan dan dirawat oleh Dinas Sosial setempat pada pertengahan tahun 2023 akibat disiksa ibunya.

Anak tersebut dirawat selama 6 bulan oleh Dinsos, namun sang ibu mendatangi putrinya dan meminta pulang ke rumah.

Namun, pihak Dinsos tetap melakukan pengawasan terhadap GEL hingga akhirnya mendengar kabar bahwa GEL kembali disiksa ibunya.

Pihak Dinsos pun telah melaporkan ibu muda tersebut ke kepolisian dan anak perempuan tersebut kini divisum di RS Bhayangkara Polda Jatim.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, pelaku telah menyiksa anaknya selama 2 tahun dan dididik sangat keras.

"Putrinya ini dididik sangat keras, seakan-akan apabila putrinya melakukan kesalahan, maka diberi sanksi hukuman," ungkap Hendro dalam keterangannya pada Senin (22/1).

Menurut pengakuan ACA sang pelaku kekerasan, ia sering mendapat bisikan gaib saat menyiksa anaknya.

"Ada amalan-amalan (gaib). Kalau saya marah itu gelap mata," ucap ACA.

Pelaku mengaku menyiksa anak kandungnya sendiri karena korban menantang pelaku.

"Karena kemarin dia menantang saya katanya suruh ditunjukin siksa kubur itu waktu dia (korban) mati. Kalau sekarang nakal ama orangtua enggak apa, itu jawaban dia. Terus saya bilang ya sudah kalau gitu kamu nantang mami, nanti ada neraka yang sebenarnya buat kamu. Tak ikat tapi enggak disekap, saya cipratin (air panas)," ungkap ACA.

Akibat perbuatannya, pelaku ACA dijerat Pasal 44 ayat (2) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan atau Pasal 80 ayat (2) dan (4) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (inm)

Berita Terbaru

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

10 Hal yang Harus Dipersiapkan Menjelang Musim Hujan

Lifestyle42 menit lalu
Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Kontroversi Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo: Dana Kampanye hingga Proyek Migas Natuna

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Rekomendasi 7 Tempat Wisata di Subang untuk Liburan Oktober 2026

Subang2 jam lalu
Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Rekomendasi Nasi Uduk Favorit di Subang Kota, Ada yang Mulai Rp7 Ribu

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan

Nasional3 jam lalu
Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Jelang SEA Games 2027, Indonesia Naturalisasi Petenis Rusia 19 Tahun

Olahraga4 jam lalu
Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Persiapan Persib Siapkan Rotasi Pemain Jelang Hadapi Persik, Maung Bandung Waspadai Jadwal Padat

Olahraga7 jam lalu
Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Dilema: Hutan Mangrove dan Tambak Udang, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Opini7 jam lalu
7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

7 Tempat Wisata di Subang yang Cocok Dikunjungi Bulan Oktober, Ada Pantai hingga Pegunungan!

Jawa Barat8 jam lalu
Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Hidup Sebatang Kara di Rumah Tak Layak Huni, Mak Turci Terima Bantuan Rutilahu BAZNAS Subang

Headline10 jam lalu