Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Lindungi Pekerja Lokal, Komisi IV Fokus Rancang Raperda Ketenagakerjaan

H
HubaEditor: Huba
|09:04 WIB
Bagikan:
Lindungi Pekerja Lokal, Komisi IV Fokus Rancang Raperda Ketenagakerjaan
RAPERDA: Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid saat bahas usulan Raperda Ketenagakerjaan.

SUBANG-Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufid, menyampaikan rencana penting yang tengah digodok terkait dengan sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Subang. Salah satu agenda utama Komisi IV adalah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketenagakerjaan yang bertujuan untuk melindungi pekerja lokal di tengah pesatnya pembangunan industri di wilayah tersebut.

Dia menyebut, Subang saat ini telah menjadi sorotan nasional karena memiliki dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan diproyeksikan sebagai pusat industri berskala nasional. "Dengan potensi besar ini, ancaman urbanisasi yang membawa tenaga kerja dari luar daerah menjadi salah satu kekhawatiran utama DPRD Subang," terangnya.

Mufid menegaskan, tanpa adanya regulasi yang melindungi hak-hak pekerja lokal, masyarakat Subang bisa tersingkir oleh pekerja dari luar daerah. "Perda Ketenagakerjaan ini sangat krusial untuk mengatasi persoalan yang timbul akibat peningkatan investasi industri. Kita harus memastikan bahwa masyarakat lokal mendapatkan perlindungan dan kesempatan bekerja yang layak, sehingga mereka tidak terpinggirkan oleh arus urbanisasi," ujarnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Dalam draf Raperda tersebut, Komisi IV berencana mencantumkan ketentuan yang mendorong perusahaan-perusahaan di Subang untuk memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. 

Menurut Mufid, langakah ini dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Mufid juga menekankan, selain menciptakan kesempatan kerja, Raperda ini akan mengatur mekanisme yang melindungi hak-hak pekerja, serta keselamatan pekerja. Dengan begitu, pekerja yang sudah berada di sektor industri juga dapat terlindungi dengan baik. "Subang ini sudah menjadi incaran banyak investor. Maka, kita tidak boleh menunda-nunda penyusunan Perda Ketenagakerjaan ini. Ini adalah pekerjaan rumah kita untuk menjamin warga Subang tetap bisa bersaing di rumah mereka sendiri," tambahnya.

Melalui Raperda ini, DPRD Subang berharap dapat menciptakan regulasi yang tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memberikan keuntungan bagi perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut. "Kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjadikan Subang sebagai kawasan industri yang inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terbaru

Sekda Subang Asep Nuroni Pimpin Apel Gabungan Terakhir Jelang Purna Bakti

Sekda Subang Asep Nuroni Pimpin Apel Gabungan Terakhir Jelang Purna Bakti

Subang17 menit lalu
Program Maganghub Batch 3 Angkatan II Mulai Dibuka, Cek Jadwalnya

Program Maganghub Batch 3 Angkatan II Mulai Dibuka, Cek Jadwalnya

Nasional29 menit lalu
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tanjungsiang Subang, Sejumlah Rumah Rusak

Hujan Deras Disertai Angin Kencang Terjang Tanjungsiang Subang, Sejumlah Rumah Rusak

Subang34 menit lalu
Jadwal Persib Oktober 2026 Super Padat, 7 Laga dalam 20 Hari: Ini Prediksi Susunan Pemain Maung Bandung

Jadwal Persib Oktober 2026 Super Padat, 7 Laga dalam 20 Hari: Ini Prediksi Susunan Pemain Maung Bandung

Olahraga1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Daftar Kebakaran di Subang Selama September 2026, Karhutla Meluas hingga 29 Desa

Daftar Kebakaran di Subang Selama September 2026, Karhutla Meluas hingga 29 Desa

Subang2 jam lalu
Sambut HUT ke-81, KAI Gelar Promo Tiket Hanya Bayar 81 Persen

Sambut HUT ke-81, KAI Gelar Promo Tiket Hanya Bayar 81 Persen

Nasional2 jam lalu
Daftar Hari Libur Bulan Oktober 2026 dan Hari Besar Nasional

Daftar Hari Libur Bulan Oktober 2026 dan Hari Besar Nasional

Lifestyle3 jam lalu
14 Megathrust Mengepung Indonesia, Ahli Jepang Bongkar Sinyal Gempa Besar yang Harus Dipantau

14 Megathrust Mengepung Indonesia, Ahli Jepang Bongkar Sinyal Gempa Besar yang Harus Dipantau

Nasional3 jam lalu
Tabligh Akbar Yasri, Ajengan Rawing: Jangan Tinggalkan Salat Lima Waktu

Tabligh Akbar Yasri, Ajengan Rawing: Jangan Tinggalkan Salat Lima Waktu

Purwakarta3 jam lalu
Dies Natalis KAHMI ke-60, Om Zein Kampanyekan Ngosrek sebagai Program Unggulan

Dies Natalis KAHMI ke-60, Om Zein Kampanyekan Ngosrek sebagai Program Unggulan

Purwakarta3 jam lalu