Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pegi Setiawan Ditetapkan Tersangka, Rekan Kerja Pegi Beri Kesaksian Ini

I
Inessia Nabila MEditor: Inessia Nabila M
|11:34 WIB
Bagikan:
Pegi Setiawan Ditetapkan Tersangka, Rekan Kerja Pegi Beri Kesaksian Ini
Pegi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar. (Foto: dok istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Ditetapkannya Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon membuat rekan kerja Pegi memberikan kesaksian mengejutkan.

Rekan kerja Pegi Setiawan, Bondol menyebut bahwa temannya merupakan korban salah tangkap polisi.

Bondol memberikan kesaksian bahwa rekan kerjanya itu sedang bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung saat kejadian pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

"Si Pegi itu salah tangkap. Yakin, itu saya kerjanya bareng," ucap Bondol kepada awak media, dilansir dari Disway, Selasa (28/5).

Bondol menceritakan bahwa pada 21 Agustus 2016, dirinya bersama Pegi Setiawan berangkat ke Bandung karena ada panggilan kerja sebagai kuli bangunan di suatu proyek.

Namun, dirinya pulang ke Cirebon pada 27 Agustus 2016 sebab tidak betah bekerja di Bandung saat itu.

"Saya diantar sampai di jalan raya, naik angkot. Saya naik, yang ngantar Ibnu, Robi, sama Pegi," katanya.

Bondol meyakinkan bahwa Pegi tidak ikut pulang ke Cirebon, hanya dirinya saja yang pulang ke Cirebon memakai bus malam.

"Tanggal 27 Agustus, saya diantar naik angkot, saya naik angkot ke (terminal) Leuwipanjang naik bus. Si Pegi (mengantar) sampai ke angkot aja, belum sampai terminal," tuturnya.

Sesampainya di Cirebon pada pukul 11 malam, Bondol turun di bawah jembatan ruas Tol Palikanci atau jembatan Talun.

Rekan kerja Pegi itu sempat menyaksikan keramaian tersebut yang ternyata lokasi kejadian diduga Vina dan Eky dibunuh.

Tidak hanya Bondol, dua teman Pegi, Ibnu dan Robi juga memberikan kesaksian yang tidak jauh berbeda tentang keberadaan Pegi saat kejadian pembunuhan Vina itu terjadi.

Beberapa hari kemudian, kasus pembunuhan Vina Cirebon baru mencuat di publik dan menjadi perbincangan di masyarakat.

Bondol mengaku kaget bahwa rekan kerjanya, Pegi Setiawan sedang dicari pihak kepolisian karena terlibat sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon.

"Di rumah Pegi, ibunya cerita kalau Pegi pelakunya, ya saya kaget, karena tanggal 27 Agustus 2016 itu, Pegi gak pulang, ada di Bandung," katanya.

Sementara itu, Polda Jawa Barat telah menetapkan salah satu dari 3 DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yaitu Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka pada Minggu, 26 Mei 2024.

Diketahui, Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi pada Selasa malam, (21/5) di Bandung, Jawa Barat. (inm)

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional5 jam lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta5 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang5 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang6 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang6 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga6 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional7 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle7 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang7 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle7 jam lalu