Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemotongan Gaji untuk Tapera Beban Baru atau Solusi Rakyat?

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|17:51 WIB
Bagikan:
Pemotongan Gaji untuk Tapera Beban Baru atau Solusi Rakyat?
Pemotongan Gaji untuk Tapera Beban Baru atau Solusi Rakyat?

PASUNDAN EKSPRES- Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru yang akan berdampak pada semua pekerja, baik di sektor swasta maupun pemerintah.

Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024, Presiden Joko Widodo menetapkan bahwa gaji para pekerja akan dipotong sebesar 3% untuk mendanai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan ini berlaku secara nasional dan mencakup berbagai kategori pekerja, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan Polri, serta karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pemotongan ini bertujuan untuk mengumpulkan dana yang akan digunakan dalam program pembiayaan perumahan bagi rakyat Indonesia.

Tapera diharapkan menjadi solusi untuk membantu pekerja memiliki rumah dengan biaya yang lebih terjangkau.

Dalam skema ini, iuran yang dibayarkan oleh para pekerja akan disimpan dan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembiayaan rumah secara sederhana.

Program ini menargetkan untuk memberikan dukungan jangka panjang bagi kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

Pemotongan gaji sebesar 3% akan dilakukan setiap bulan dan berlaku untuk semua pekerja yang terdaftar.

Dana yang terkumpul dari pemotongan ini akan dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan dapat digunakan oleh pekerja untuk membeli atau membangun rumah.

Keikutsertaan dalam Tapera ini akan berakhir saat pekerja mencapai usia 58 tahun. Pada saat pensiun, peserta berhak untuk menarik kembali simpanan yang telah dipotong dari gaji mereka, dengan memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Pencairan dana Tapera setelah pensiun diharapkan dapat memberikan manfaat finansial tambahan bagi para pekerja di masa pensiun mereka.

Pemerintah memberikan tenggat waktu kepada perusahaan di Indonesia untuk mendaftarkan para pekerjanya ke dalam program Tapera paling lambat pada tahun 2027.

Perusahaan diwajibkan untuk memastikan bahwa seluruh pekerja mereka telah terdaftar dan siap mengikuti program ini.

Kebijakan baru ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perumahan rakyat Indonesia dengan memberikan solusi pembiayaan yang terjangkau melalui pemotongan gaji.

Meskipun kebijakan ini mungkin menimbulkan beberapa kontroversi, pemerintah percaya bahwa langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Bagi para pekerja, pemahaman yang baik mengenai mekanisme Tapera dan persyaratan pencairan dana sangat penting untuk memastikan bahwa mereka dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya.

Pemerintah dan perusahaan diharapkan dapat bekerja sama dalam mensosialisasikan dan mengimplementasikan kebijakan ini demi keberhasilan program Tabungan Perumahan Rakyat.

Berita Terbaru

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Dapat Nomor Urut 2 di Pilkades Wantilan, H Komarudin Ikhtiar untuk Lanjutkan Kepemimpinan

Subang4 jam lalu
Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Meriah, RT 09 Juara Mini Soccer Anak SD Desa Tambakmekar

Subang4 jam lalu
Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Gandeng DPRD Perkuat Sinergi, Karang Taruna Jadikan Bulan Bakti Momentum Konsolidasi

Subang4 jam lalu
Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Pemuda Campakasari Purwakarta Ditemukan Meninggal di Kamar

Purwakarta5 jam lalu
ADVERTISEMENT
Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Diduga Gagal Rem, Truk Trailer Picu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang Km 91B

Headline6 jam lalu
Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Pengambilan Nomor Urut Pilkades Patimban Ricuh, Pendukung Cakades Terlibat Lempar Batu

Headline7 jam lalu
Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Tips Meningkatkan Semangat di Pagi Hari, Bikin Aktivitas Makin Produktif

Lifestyle7 jam lalu
Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Perkembangan Kasus Nusron Wahid: KPK Minta Menteri ATR/BPN Kooperatif Hadiri Pemeriksaan Saksi

Nasional7 jam lalu
Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Merasa Terganggu? Ini Cara Blokir Akun Instagram dengan Mudah

Lifestyle8 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC: Sandy Walsh Berpeluang Debut

Olahraga9 jam lalu