Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Terkait Tak Hadir Dalam Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan

R
Rian AlfianEditor: Rian Alfian
|10:08 WIB
Bagikan:
Polda Jabar Akhirnya Buka Suara Terkait Tak Hadir Dalam Persidangan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda jabar Sumber foto sindonews.com

PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran kuasa hukum penyidik dalam persidangan pertama praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (24/6/2024) kemarin.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengakui alasan pihaknya tidak hadir dalam persidangan praperadilan itu karena memiliki jadwal lain yang sudah dipersiapkan sebelumnya.

"Jadi terkait dengan praperadilan Polda Jawa Barat telah menerima jadwal sidang pengadilan perdana atau pertama yaitu pada tanggal 24 Juni 2024. Namun karena ada kegiatan lain yang sudah dijadwalkan sebelumnya, maka kuasa hukum dari Polda Jabar belum bisa hadir dalam persidangan tersebut," ungkap Kombes Pol Jules, Rabu (26/6/2024).

Ia pun berjanji pada persidangan selanjutnya atau yang sudah dijadwalkan kembali pada 7 Juli pekan depan, kuasa hukum dari Polda Jabar akan hadir dalam persidangan di PN Bandung.

"Kami pastikan pada persidangan selanjutnya, kuasa hukum Polda Jabar akan hadir," tegasnya.

Selain itu, tim kuasa hukum Polda Jabar pun mengaku sudah menyiapkan sejumlah materi dalam gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky warga Cirebon, yaitu Pegi Setiawan.

Wawancara: Kabid Humas Polda Jabar/ Kombes Pol Jules Abraham Abast

Sebelumnya: Sidang praperadilan pertama Pegi Setiawan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung ditunda akibat penyidik Polda Jabar tak datang dalam persidangan.

Penundaan ini pun menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya, pihak Pegi Setiawan yang menilai ketidakhadiran Polda Jabar merupakan bentuk arogansi dan tidak menghormati hukum.

Persidangan pun ditunda dan kembali dijadwalkan pada 7 Juli 2024 atau Senin depan.

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang53 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat1 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang1 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle3 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle5 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu