Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Total Kerugian Negara dari Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, Dibagikan ke Warga Subang 1 Orang Dapat Rp165 Juta

I
Indrawan SetiadiEditor: Indrawan Setiadi
|19:45 WIB
Bagikan:
Total Kerugian Negara dari Korupsi Timah Mencapai Rp271 T, Dibagikan ke Warga Subang 1 Orang Dapat Rp165 Juta
Foto ilustrasi uang screenshot via Freepik/MolasIslamic

PASUNDAN EKSPRES - Baru-baru ini kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menyeret nama pesohor Helena Lim dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis terus jadi perbincangan hangat publik.

Selain nilainya fantastis mencapai ratusan triliun rupiah, kasus korupsi ini juga dinobatkan sebagai kasus korupsi terbesar yang pernah terungkap di Indonesia.

Kejaksaan Agung mengungkap kerugian negara Rp271 Triliun, jumlah ini jika dibagikan ke seluruh warga Subang dari Ciater hingga Ujung Legonkulon, maka satu orang akan kebagian Rp165 juta.

Itu jika mengacu pada data Disdukcapil Kabupaten Subang tahun 2023, yang mencatat jumlah penduduk sebanyak 1.636.233.

Kasus korupsi tata niaga komoditas timah itu juga kembali mengingatkan pada statmen Mahfud MD beberapa waktu silam.

Dalam pidatonya dia mengutip pertyataan Mantan Ketua PPATK Abraham Samad, singkatnya dika kasus korupsi pertambangan ini bisa diberantas, maka setiap WNI (Warga Negara Indonesia) bisa kebagian Rp20 Juta per orang.

"Dia mengatakan begini, 'Kalau saja di dunia pertambangan ini kita bisa menghapus celah korupsi maka setiap kepala orang Indonesia itu, setiap bulan akan mendapat uang Rp 20 juta'. Setiap itu, anak kecil, Rp 20 juta setiap bulan, gratis dari negara," tandasnya. 

Bagaimana? Fantasitis bukan? Helena Lim, yang disebut sebagai crazy rich dari PIK, dan Harvey Moeis suami dari pesohor RI Sandra Dewi resmi menjadi tersangka atas tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) tahun 2015 s/d 2022. Ia kini ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status 1 orang saksi menjadi tersangka yakni HLN atau Helena Lim selaku Manager PT QSE pada Selasa (26/3/2024).

Berita Terbaru

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline8 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle1 jam lalu
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline2 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang2 jam lalu
Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nusron Wahid Mangkir dari Panggilan KPK, Agenda Internal jadi Alasan

Nasional3 jam lalu