Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

PHK Massal, Efisiensi Industri dengan Hak-Hak Pekerja

D
Dobi MaulanaEditor: Dobi Maulana
|10:15 WIB
Bagikan:
PHK Massal, Efisiensi Industri dengan Hak-Hak Pekerja
Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta

Oleh: Riska Wirawan

Dosen Prodi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta

PASUNDANEKSPRES.ID - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kembali menjadi isu serius dalam dinamika ketenagakerjaan Indonesia. Seiring dengan perubahan ekonomi global, digitalisasi, serta tuntutan efisiensi industri, banyak perusahaan mengambil jalan PHK sebagai solusi instan. Namun, kebijakan efisiensi ini seringkali menimbulkan dilema antara keberlangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja.

PHK dan Efisiensi Industri

Bagi kalangan pengusaha, PHK kerap dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keuangan perusahaan. Dengan mengurangi beban biaya tenaga kerja, industri berharap dapat tetap bertahan dalam persaingan global yang semakin ketat. Namun, praktik ini menyisakan luka mendalam bagi para pekerja yang kehilangan mata pencaharian.

Hak-Hak Pekerja dalam Arus Efisiensi

Konstitusi Indonesia dan Undang-Undang Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pekerja berhak mendapatkan perlindungan, baik dalam kondisi normal maupun saat menghadapi PHK. Hak-hak tersebut mencakup pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan kompensasi lain sesuai regulasi. Sayangnya, tidak semua perusahaan menjalankan kewajiban ini secara adil. Tidak jarang terjadi perselisihan hubungan industrial yang akhirnya berujung pada demonstrasi atau jalur hukum.

Peran Negara dalam Menjaga Keseimbangan

Negara tidak bisa hanya menjadi penonton dalam fenomena PHK massal. Pemerintah perlu hadir dengan kebijakan yang menjaga keseimbangan antara kebutuhan efisiensi industri dan perlindungan hak pekerja. Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:

1. Memperkuat regulasi dan pengawasan agar hak pekerja tidak diabaikan dalam proses PHK.

2. Menyediakan program jaminan sosial dan bantuan sementara bagi pekerja yang terdampak.

3. Mendorong pelatihan ulang (*reskilling* dan *upskilling*) agar pekerja dapat beradaptasi dengan kebutuhan industri baru.

4. Membuka ruang dialog tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja untuk mencari solusi terbaik.

Kesimpulan

PHK massal memang sering kali tidak terhindarkan dalam dinamika industri modern. Namun, efisiensi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak pekerja. Keberlanjutan industri justru akan lebih kuat jika dibangun di atas keadilan dan penghormatan terhadap martabat tenaga kerja. Negara, pengusaha, dan serikat pekerja harus bersama-sama mencari titik temu agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga, sekaligus mendukung daya saing industri di era global.

TentangPenulis:

Riska Wirawan adalahpengamatisu social di masyarakat dan kebijakan public dan dosen Program Studi AdministrasiNegara FakultasIlmuSosial dan IlmuPolitik Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Aktifmenulisterhadapisu social dan kebijakan public di media nasional

Berita Terbaru

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Kanwil KemenHAM Jabar Sebut Prosedur Pendirian Gereja di Purwakarta Telah Sesuai Aturan

Headline17 menit lalu
Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Anggota Watimpres Rocky Gerung Sarankan Gibran Mundur dari Jabatan Wapres, Ini Alasannya

Nasional1 jam lalu
6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

6 Fakta Kasus Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Headline2 jam lalu
Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Hari Ini, Sabtu 10 Oktober: Kualifikasi hingga Sprint Race, Digelar Siang Ini

Olahraga2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Kabut Asap Sumatera Bikin Singapura Diselimuti Polusi, PSI Tembus 160 Jelang F1 GP 2026

Headline2 jam lalu
Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Bupati Subang Targetkan 2.100 Ruang Kelas Rusak Tuntas Diperbaiki

Headline3 jam lalu
6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

6 Promo Tanggal Kembar 10.10 di Subang, Siap-siap Berburu yang Hemat!

Lifestyle3 jam lalu
7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

7 Ide Aktivitas Weekend Hemat, Seru Bersama Keluarga Tanpa Bikin Kantong Jebol

Lifestyle4 jam lalu
Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Rekomendasi Tempat Wisata Ramah Anak di Subang, Ada Berbagai Permainan Seru

Lifestyle5 jam lalu
Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Program Jabar Sakola Resmi Diluncurkan, Bantu Tekan Angka Putus Sekolah

Jawa Barat6 jam lalu