Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Potensi dan Pengembangan Hutan Pinus Becici - Mangunan Bantul untuk Obyek Pariwisata (bagian 2/habis)

H
HubaEditor: Huba
|19:53 WIB
Bagikan:
Potensi dan Pengembangan Hutan Pinus Becici - Mangunan Bantul untuk Obyek Pariwisata (bagian 2/habis)

oleh

1.Drs.Priyono,MSi (Dosen Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta)

2.Karyono,SSi,MSi (Alumni Fakultas Geografi Universitas Muhammadiyah Surakarta, Konsultan Penelitian dan Pimpinan PPTQ LAUHUL MAHFUZH di Wonosari Klaten )

3.Imam Budi Mulyono,SSi (Alumni Fakultas Geografi UMS dan   Guru Geografi SMAN 3 Pemalang)

Potensi obyek wisata internal dan eksternal masih banyak yang bisa dikembangkan di hutan pinus Becici untuk lebih banyak menjaring wisatawan. Potensi pariwisata bisa berupa pengembangan infrastruktur,pengembangan destinasi wisata, promosi pariwisata baik online maupun offline,peningkatan kualitas layanan hingga pengembangan ekowisata. Potensi adalah pelayanan untuk wisatawan, semakin banyak potensi semakin terlayani para penikmat obyek wisata sehingga dapat meningkatkan jumlah pengunjung sekaligus meningkatkan pendaptan asli daerah dan kesejahteraan masyarakat sekitarnya, yang tidak hanya jadi penonton tetapi menjadi pemain kunci atau pemain utama. Pengembangan pariwisata dikatakan berhasil jika bisa menyentuh 3 hal mendasar yaitu pendapatan asli daerah, kesejahteraan masurakat dan terciptanya lingkungan yang asri dan berkelanjutan.

Berkembangnya pariwisata di suatu daerah akan mendatangkan banyak manfaat bagi masyarakat yakni secara sosial, budaya dan ekonomis. Namun apabila pengembangan tersebut tidak dikelola dengan baik, justru akan menimbulkan berbagai permasalahan yang menyulitkan atau bahkan merugikan masyarakat. Tata kelola pariwisata yang baik melibatkan tiga pihak yaitu masyarakat, swasta dan pemerintah. Masyarakat local sebagai actor dalam mengembangkan pariwisata, pihak swasta menyediakan pemenuhan kebutuhan wisatawan dan penyelenggara pariwisata, sedangkan pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dalam pembangunan daerah serta menetapkan kebijakan guna mensejahterakan masyarakat. Pariwisata Berbasis Masyarakat dalam Baskoro, BRA (2008) mengatakan bahwa Community Based Tourism (CBT) adalah suatu konsep yang berpihak pada pemberdayaan masyarakat/komunitas agar lebih mampu memahami nilai-nilai dan aset yang dimiliki, seperti adat istiadat, gaya hidup, kebudayaan, dan masakan kuliner. Komunitas tersebut menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk pengalaman berwisata. Perkembangannya, masyarakat sekitar ikut serta terlibat mengelola Hutan Pinus Pecici di Kabupaten Bantul menjadi tempat wisata baru yang dapat dikelola dengan baik oleh masyarakat desa setempat yang tergabung dalam kelompok sadar wisata.

Saat ini yang cukup pesat perkembangannya dan menjadi trend di dunia internasional adalah pembangunan wisata syariah. Wisata syariah tidak hanya mencakup keberadaan tempat wisata ziarah dan religi tetapi juga mencakup wisata alam (tadabur alam). Segmen wisata yang memberikan pelayanan terhadap wisatawan Muslim yang ingin melakukan perjalanan wisata sesuai dengan prinsipprinsip Islam, sehingga wisatawan Muslim menjadi merasa lebih nyaman dan aman dalam menikmati perjalanan wisata, serta dapat melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Muslim sesuai dengan ajaran Islam seperti wajib mengkonsumsi makanan dan minuman halal, melaksanakan solat fardu di tempat yang representatif, dan tempat tinggal yang terhindar dari maksiat dengan adanya hotel syariah. Kawasan hutan pinus Pecici Mangunan di Kabupaten Bantul memiliki banyak peluang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan wisata syariah, seperti mayoritas penduduk beragama Islam, potensi pondok pesantren yang ada di kabupaten Bantul, terutama keberadaan salah satu ponpes tertua di jawa, yaitu Pondok Pesantren Al Munawwir atau yang lebih di kenal dengan Ponpes Krapyak (tempat Gus Baha nyantri), akses ke berbagai destinasi pariwisata yang semakin berkembang, dan daya tarik wisata yang meningkat. Wisata syariah mampu berperan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bantul. Berdasarkan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 108/DSN-MUI/X/2016 tentang pedoman penyelenggaranaan pariwisata berdasarkan prinsip syariah, bahwa destinasi wisata syariah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah dan pemerintah daerah yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas ibadah dan umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan yang sesuai dengan prinsip Syariah (halal).

Konsep wisata syariah (halal) merupakan salah satu jenis konsep wisata yang relatif baru yang menjadi prioritas Kementerian Pariwisata sejak tahun 2015. Pasalnya, wisata halal memiliki potensi besar untuk dikembangkan hingga kancah global memiliki potensi menjanjikan yang dapat terlihat dari laporan Global Travel Market Index (GMTI) 2019. Dalam laporan tersebut, diprediksi bahwa akan ada sekitar 230 juta wisatawan muslim pada tahun 2026 mendatang. Adapun kosep yang dikembangkan antarta lain : Pertama, pengembangan destinasi ramah keluarga dengan memastikan kawasan wisata yang bebas dari makanan atau minuman beralkohol, serta memisahkan antara perempuan dan laki-laki di tempat-tempat umum, kedua, pengembangan layanan dan fasilitas yang menyediakan tempat beribadah bagi umat muslim yang tidak jauh dari destinasi wisata, fasilitas penunjang selama Ramadan, hotel syariah, hingga jadwal wisata yang disesuaikan dengan waktu ibadah, dan ketiga, memastikan makanan dan minuman yang dihidangkan bersertifikasi halal, serta toilet dengan air yang bersih, dan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman saat berwisata, maka dikembangkan kesadaran halal dengan memberikan tanda sertifikasi halal MUI di setiap fasilitas wisata.

Adapun pemahaman wisata dalam Islam adalah tadabur alam safar untuk merenungi keindahan   ciptaan Allah Ta’la, menikmati indahnya alam nan agung sebagai pendorong jiwa manusia untuk menguatkan keimanan terhadap keesaan Allah dan memotivasi menunaikan kewajiban hidup. Karena refresing jiwa perlu untuk memulai semangat kerja baru. Allah SWT berfirman: Katakanlah: Berjalanlah di (muka) bumi, maka perhatikanlah bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian Allah menjadikannya sekali lagi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (QS. Al-Ankabut: 20)

Kawasan wisata hutan pinus Pecici Mangunan di Kabupaten Bantul merupakan bentuk wisata tadabbur alam dan merupakan salah satu cara untuk lebih mengenal tanda-tanda kebesaran Allah SWT dengan melihat ciptaan-Nya yang indah dan mengagumkan. Tadabur alam sebagai salah satu bentuk ibadah syukur yang dapat mendekatkan diri kita kepada Sang Pencipta yang dapat meningkatkan keimanan kita. Terlebih jika kawasan wisata tersebut dikemas dalam bentuk adanya implementasi nilai syariah dalam wisata halal yang menyeimbangan aspek duniawi dan ukhrawi akan meningkatkan utilitas wisatawan untuk memilih barang dan jasa yang memberikan maslahah (utilitas) secara maksimum yang bernilai ibadah.

Berita Terbaru

OMOWAY “LIGHT UP INDONESIA” Hadir di Bandung, Satukan OMO-Riders untuk Menjelajahi Masa Depan Mobilitas Pintar

OMOWAY “LIGHT UP INDONESIA” Hadir di Bandung, Satukan OMO-Riders untuk Menjelajahi Masa Depan Mobilitas Pintar

Jawa Barat52 menit lalu
Tanpa Watermark, Ini Cara Download Video TikTok dengan Mudah

Tanpa Watermark, Ini Cara Download Video TikTok dengan Mudah

Lifestyle1 jam lalu
Dinkes Subang Gelar Lomba Video Konten Edukasi Kesehatan, Ini Ketentuannya

Dinkes Subang Gelar Lomba Video Konten Edukasi Kesehatan, Ini Ketentuannya

Subang2 jam lalu
Daftar Lengkap HP TECNO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November

Daftar Lengkap HP TECNO Terbaru 2026, Cek Spesifikasi dan Harga November

Lifestyle3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kronologi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Sejumlah Santriwati Alami Trauma

Kronologi Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo, Sejumlah Santriwati Alami Trauma

Nasional3 jam lalu
MA Tunda Konferensi Pers Putusan Ijazah SMA Gibran, Kenapa?

MA Tunda Konferensi Pers Putusan Ijazah SMA Gibran, Kenapa?

Nasional3 jam lalu
Reformasi Pasar Modal Imbas Evaluasi MSCI, 82 Saham Tak Lagi Masuk Perhitungan IHSG

Reformasi Pasar Modal Imbas Evaluasi MSCI, 82 Saham Tak Lagi Masuk Perhitungan IHSG

Nasional4 jam lalu
Menteri PPPA Tegaskan Pembalut Bukan Barang Mewah, Desakan PPN 0 Persen Menguat

Menteri PPPA Tegaskan Pembalut Bukan Barang Mewah, Desakan PPN 0 Persen Menguat

Nasional5 jam lalu
7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba yang Libatkan 3 Anggota DPRD Gerindra

7 Polisi Dimutasi Usai Gerebek Pesta Narkoba yang Libatkan 3 Anggota DPRD Gerindra

Nasional5 jam lalu
Sungai Cikalintu Kembali Jebol, Warga Bandung di Hantui Banjir

Sungai Cikalintu Kembali Jebol, Warga Bandung di Hantui Banjir

Jawa Barat5 jam lalu