Bahas Perbup TPP, Sekda Purwakarta: Dorong Peningkatan Kinerja, Disiplin, dan Profesionalisme ASN

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Sri Jaya Midan memimpin Rapat Pembahasan Finalisasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) Kabupaten Purwakarta Tahun 2026, di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Rabu (14/1/2026).
"Rapat ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan akhir penyempurnaan regulasi yang bertujuan memastikan kebijakan TPP selaras dengan ketentuan perundang-undangan, kemampuan keuangan daerah, serta prinsip keadilan dan kinerja Aparatur Sipil Negara," kata Midan kepada Pasundan Ekspres.
Rapat yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan tim teknis terkait ini, membahas berbagai aspek, mulai dari indikator penilaian kinerja, mekanisme pemberian TPP, hingga kesesuaian dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat.
Dalam arahannya, Sekda menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam finalisasi substansi Perbup TPP.
"Kebijakan TPP harus mampu mendorong peningkatan kinerja, disiplin, dan profesionalisme ASN, sekaligus tetap memperhatikan azas akuntabilitas dan transparansi," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Midan, setiap masukan dari perangkat daerah terkait menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyempurnaan regulasi tersebut.
"Melalui finalisasi Perbup TPP Tahun 2026 ini, diharapkan pemerintah daerah memiliki payung hukum yang kuat dalam pelaksanaan pemberian TPP serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kinerja," ucapnya.(add/sep)
