Bulan K3 Nasional 2026, PJT II Teguhkan Komitmen Berbudaya K3

PASUNDANEKSPRES.ID - Sekretaris Perum Jasa Tirta (PJT) II, Rimpun Rajab Harahap, menyampaikan bahwa PJT II terus meneguhkan komitmen berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3. Hal ini disampaikan Rajab saat menjadi Inspektur Upacara Apel Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, beberapa waktu lalu.
Bertempat di Halaman Power House PLTA Ir. H. Djuanda, Apel Peringatan Bulan K3 tersebut mengusung tema "Membangun Ekosistem Pembinaan dan Pelayanan K3 Nasional yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan".
Apel yang diikuti oleh seluruh karyawan PJT II ini merupakan wujud komitmen bersama dalam membangun budaya kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan di seluruh lingkungan kerja perusahaan. "PJT II terus meneguhkan komitmen berbudaya K3. Hal ini guna menciptakan lingkungan kerja yang produktif, inklusif, serta mendukung keberlangsungan pelayanan sumber daya air," kata Rajab.
Dalam kesempatan itu juga, Rajab membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yassierli, Ph.D. "Indonesia adalah negara besar dengan 146,54 juta pekerja. Seluruhnya terpapar dengan tingkat risiko yang beragam, mulai dari sektor industri, konstruksi, pertambangan, transportasi, perkebunan, hingga sektor jasa dan ekonomi digital," ujarnya.
Di sinilah aspek K3 menjadi fondasi yang sangat penting. Pengelolaan K3 akan berdampak langsung kepada perlindungan tenaga kerja, moral dan kepercayaan pekerja, produktivitas perusahaan, dan pada akhirnya daya saing nasional. "Secara nasional, kinerja K3 masih menghadapi tantangan serius. Berdasarkan data 2024, terdapat 319.224 kasus kecelakaan kerja yang terlapor. Berbagai pemberitaan dalam beberapa bulan terakhir, masih diwarnai oleh kecelakaan kerja dengan korban meninggal dunia atau fatality accident," ucapnya.
Selain tantangan angka kecelakaan, ada juga tantangan struktural dalam pengelolaan K3 nasional, yaitu kualitas dan pemerataan pelayanan K3 yang masih belum optimal. "Kemudian, pendekatan yang masih terfragmentasi, pendekatan promotif dan preventif yang belum sepenuhnya menjadi arus utama, serta masih rendahnya jumlah perusahaan yang telah mengimplementasikan Sistem Manajemen K3," katanya.
K3 bukan sekadar kewajiban regulatif. K3 adalah nilai bahwa setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Nilai bahwa produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Nilai bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua. "Mari kita jadikan Bulan K3 Nasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, dan membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia," ujarnya.(add/sep)
