Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, DLH Purwakarta Tutup Sementara Usaha Penggilingan Aci Onggok

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha penggilingan aci onggok di Kecamatan Bojong.
Sebanyak tujuh pengusaha dipanggil ke Kantor DLH untuk diberikan pendampingan dan pembinaan sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran lingkungan yang viral dikeluhkan masyarakat sekitar.
Hasilnya, DLH resmi mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara bagi ketujuh unit usaha tersebut.
Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Wahyudin, menyatakan bahwa para pengusaha sebelumnya telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu satu minggu hingga sepuluh hari.
Namun, karena progres yang belum memadai, DLH memilih untuk menghentikan operasional mereka sementara waktu guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
"Kami kembali menegaskan komitmen yang sebelumnya sudah disepakati. Karena itu, hari ini kami mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara kepada satpol PP sampai seluruh perizinan dan pengelolaan limbah padat dan cair di kelola sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wahyudin kepada Pasundan Ekspres.
Tujuh pelaku usaha yang terdampak tersebar di empat desa di wilayah Kecamatan Bojong, meliputi, Desa Bojong Barat, Desa Bojong Timur, Desa Cikeris dan Desa Pawenang.
Wahyudin menjelaskan, bahwa kewenangan eksekusi untuk melakukan penutupan sementara berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Gakda).
Kata Wahyudin, para pengusaha wajib segera menyelesaikan seluruh proses perizinan usaha, serta memiliki sistem pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar lingkungan agar tidak mencemari ekosistem sekitar.
"Rekomendasi penutupan sementara ini guna menghindari pencemaran yang lebih lanjut dan proses perizinan di selesaikan serta pengelolaan limbah padat dan cair yang terstandarisasi," pungkasnya.(mas/sep)
