Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, DLH Purwakarta Tutup Sementara Usaha Penggilingan Aci Onggok

M
MaldiansyahEditor: Asep
|13:58 WIB
Bagikan:
Diduga Lakukan Pencemaran Lingkungan, DLH Purwakarta Tutup Sementara Usaha Penggilingan Aci Onggok
DLH Kabupaten Purwakarta menutup sementara terhadap pelaku usaha penggilingan aci onggok di Kecamatan Bojong, atas dugaan pencemaran lingkungan yang viral dikeluhkan masyarakat sekitar.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta mengambil langkah tegas terhadap pelaku usaha penggilingan aci onggok di Kecamatan Bojong.

Sebanyak tujuh pengusaha dipanggil ke Kantor DLH untuk diberikan pendampingan dan pembinaan sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran lingkungan yang viral dikeluhkan masyarakat sekitar.

Hasilnya, DLH resmi mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara bagi ketujuh unit usaha tersebut.

Kepala DLH Purwakarta, Erlan Diansyah, melalui Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH), Wahyudin, menyatakan bahwa para pengusaha sebelumnya telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam kurun waktu satu minggu hingga sepuluh hari.

Namun, karena progres yang belum memadai, DLH memilih untuk menghentikan operasional mereka sementara waktu guna mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.

"Kami kembali menegaskan komitmen yang sebelumnya sudah disepakati. Karena itu, hari ini kami mengeluarkan surat rekomendasi penutupan sementara kepada satpol PP sampai seluruh perizinan dan pengelolaan limbah padat dan cair di kelola sesuai peraturan yang berlaku," ujar Wahyudin kepada Pasundan Ekspres.

Tujuh pelaku usaha yang terdampak tersebar di empat desa di wilayah Kecamatan Bojong, meliputi, Desa Bojong Barat, Desa Bojong Timur, Desa Cikeris dan Desa Pawenang.

Wahyudin menjelaskan, bahwa kewenangan eksekusi untuk melakukan penutupan sementara berada di tangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak Peraturan Daerah (Gakda).

Kata Wahyudin, para pengusaha wajib segera menyelesaikan seluruh proses perizinan usaha, serta memiliki sistem pengolahan air limbah (IPAL) yang sesuai dengan standar lingkungan agar tidak mencemari ekosistem sekitar.

"Rekomendasi penutupan sementara ini guna menghindari pencemaran yang lebih lanjut dan proses perizinan di selesaikan serta pengelolaan limbah padat dan cair yang terstandarisasi," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline21 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline40 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline3 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang3 jam lalu