Didukung Ketua MUI, Satlantas Polres Purwakarta Sita 402 Knalpot Brong

PASUNDANEKSPRES.ID - Jajaran Polres Purwakarta menyita ratusan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar yang kerap meresahkan masyarakat, terutama selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah.
Penertiban tersebut dilakukan melalui razia khusus kendaraan sepeda motor di sejumlah titik wilayah Kabupaten Purwakarta. Dari hasil penindakan yang dilakukan Satlantas bersama Satsamapta, polisi berhasil menyita sebanyak 402 knalpot tidak sesuai standar.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising yang ditimbulkan pengendara motor dengan knalpot brong.
"Dalam penindakan yang dilakukan Satlantas dan Satsamapta, kami berhasil menyita 402 knalpot yang tidak sesuai standar. Penindakan ini merupakan salah satu langkah untuk mencegah persoalan sosial serta gangguan terhadap kekhusyukan masyarakat selama bulan Ramadhan," kata Anom kepada wartawan Pasundan Ekspres di Mapolres Purwakarta, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, selama Ramadhan pihak kepolisian akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban maupun risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain disita, pemilik kendaraan juga dikenakan sanksi tilang serta diwajibkan mengganti knalpot dengan yang sesuai standar pabrikan.
"Kami akan terus melakukan razia maupun penindakan terhadap hal-hal yang dinilai meresahkan masyarakat. Knalpot disita dan pemilik kendaraan harus mengganti dengan knalpot standar," ujarnya.
Kapolres menambahkan, patroli keamanan bahkan dilakukan sejak sore hari menjelang waktu berbuka puasa. Ia juga beberapa kali memimpin langsung patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan kriminalitas maupun kemacetan.
"Patroli dilakukan secara menyeluruh oleh seluruh polsek di wilayah Kabupaten Purwakarta untuk memberikan rasa aman dan menjaga situasi tetap kondusif," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH John Dien, meminta aparat kepolisian untuk serius dan konsisten dalam menertibkan penggunaan knalpot brong.
Menurutnya, suara keras dari knalpot racing sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk beribadah dengan khusyuk.
"Kami meminta aparat untuk melakukan penindakan tegas terhadap motor yang menggunakan knalpot tidak standar atau racing karena sangat mengganggu warga dengan bunyi yang cukup keras," kata Kiai John Dien.
Ia menilai penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga mengusik kekhusyukan umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadhan.
"Pengguna knalpot racing itu mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan umat Islam dalam beribadah. Kami berharap aparat dapat menindak tegas segala hal yang bisa mengganggu ibadah Ramadan," ujarnya.
Selain meminta penindakan aparat, Kiai John Dien juga mengaku akan menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan generasi muda melalui berbagai kegiatan keagamaan agar tidak menggunakan knalpot brong.
"Semoga dengan keseriusan petugas dan imbauan kepada masyarakat, penggunaan knalpot racing bisa berkurang sehingga masyarakat lebih nyaman dan angka kecelakaan juga dapat diminimalisir," ucapnya.(add/sep)
