Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DLH Purwakarta Intensifkan Pemeriksaan IPAL Dapur MBG

M
MaldiansyahEditor: Asep
|08:00 WIB
Bagikan:
DLH Purwakarta Intensifkan Pemeriksaan IPAL Dapur MBG
DLH Kabupaten Purwakarta memperketat dan mengintensifkan jadwal pemeriksaan IPAL di seluruh unit usaha yang beroperasi di semua wilayah di Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memperketat dan mengintensifkan jadwal pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh unit usaha yang beroperasi di semua wilayah di Purwakarta. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian dan peningkatan kualitas kesehatan lingkungan sekitar kawasan yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan industri kecil menengah. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta Wahyudin, menyatakan bahwa pemeriksaan rutin ditingkatkan frekuensinya dari yang sebelumnya sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.

Hal ini mengingat tingginya volume limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan, pengolahan barang, dan fasilitas umum di kawasan MBG.

"Kawasan MBG di Purwakarta memiliki lebih dari 141 unit usaha, Potensi pencemaran lingkungan cukup tinggi jika pengelolaan limbahnya tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pengawasan harus lebih ketat dan berkelanjutan," ujar wahyudin saat mendampingi Tim Pemeriksa, Selasa (5/5/2026).

Dia menambahkan, Tim Pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan IPAL, kelengkapan dokumen lingkungan, hingga pengujian sampel air limbah yang keluar ke badan air atau saluran umum. Parameter yang diuji meliputi kadar pH, kandungan bahan organik, logam berat, dan zat berbahaya lainnya yang melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pekan lalu, tercatat sekitar 15 persen unit usaha masih memiliki kendala. Sebagian besar masalah ditemukan pada sistem pengolahan yang sudah tidak optimal, kurangnya perawatan rutin, hingga ketidaktahuan pengelola tentang prosedur pengoperasian yang benar.

"Kami tidak langsung memberikan sanksi. Untuk kasus pelanggaran ringan, kami berikan waktu perbaikan maksimal 30 hari. Namun bagi yang terbukti membuang limbah sembarangan atau IPALnya tidak berfungsi sama sekali, kami akan proses sesuai peraturan daerah, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha," tegasnya kepada Pasundan Ekspres.

DLH Purwakarta Menggelar Pendampingan Teknis

Selain pemeriksaan, DLH Purwakarta juga menggelar pendampingan teknis dan sosialisasi kepada para pengelola usaha. Mereka diajari cara merawat IPAL dengan benar, mengelola limbah secara efisien, serta manfaat menjaga kualitas lingkungan untuk keberlangsungan usaha itu sendiri.

Salah satu pengelola usaha, Umar Hamzah, menyambut baik langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya, pengawasan ini membuat semua pelaku usaha lebih disiplin dan sadar lingkungan.

"Dulu kami sering menganggap remeh pengolahan limbah. Sekarang dengan sering diperiksa dan diberi bimbingan, kami jadi tahu pentingnya. Lingkungan bersih juga membuat tempat usaha kami nyaman dikunjungi pembeli," katanya.

Pengurus Pengelola Kawasan MBG menyatakan akan mendukung penuh program ini. Mereka juga berencana membentuk tim pemantau internal untuk membantu memastikan seluruh warga usaha mematuhi ketentuan lingkungan.

DLH menargetkan seluruh IPAL di Purwakarta dapat berfungsi 100 persen sesuai standar mutu pada akhir tahun 2026. Keberhasilan program ini diharapkan dapat mencegah pencemaran tanah dan air tanah, serta melindungi kesehatan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan.

"Penguatan pengawasan IPAL menjadi kunci utama DLH dalam menjaga kesehatan lingkungan di pusat aktivitas ekonomi. Kita harap langkah ini diikuti kepatuhan seluruh pelaku usaha agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Pemain dan Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga6 jam lalu
Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Terkumpul Rp5,2 Juta, Infaq ASN RSUD Ciereng Fokus untuk Kesehatan

Subang6 jam lalu
Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Jumah Berkah, DPD Golkar Purwakarta Berbagi Nasi Kotak

Purwakarta7 jam lalu
Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Sertifikat K3 untuk Melamar Kerja di Subang: Syarat, Manfaat, dan Cara Mendapatkannya

Lifestyle7 jam lalu
ADVERTISEMENT
Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Warga Dukung untuk Jabat Kedua Kalinya, Endi Sonjaya Kembali Nyalon Kades Kalentambo Subang

Subang7 jam lalu
Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Indonesia Diproyeksikan Masuk Pot 3 Kualifikasi Piala Dunia 2030, Ini Dasarnya

Nasional8 jam lalu
Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Jurusan Kuliah untuk Kerja di Industri Otomotif Subang, Ini Daftar Pilihannya

Subang9 jam lalu
Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Sun Life Syariah dan BMM Dorong UMKM Perempuan di Bandung Naik Kelas

Nasional9 jam lalu
PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

PERINTIS 10 Hari Jawab Kebutuhan Masyarakat akan Layanan Pertanahan yang Pasti dan Cepat

Nasional10 jam lalu
PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

PGRI Subang Gelar ToT Senam Bugar Jawa Barat Istimewa

Headline10 jam lalu