Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

DLH Purwakarta Intensifkan Pemeriksaan IPAL Dapur MBG

M
MaldiansyahEditor: Asep
|08:00 WIB
Bagikan:
DLH Purwakarta Intensifkan Pemeriksaan IPAL Dapur MBG
DLH Kabupaten Purwakarta memperketat dan mengintensifkan jadwal pemeriksaan IPAL di seluruh unit usaha yang beroperasi di semua wilayah di Purwakarta.(Maldiansyah/Pasundan Ekspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta memperketat dan mengintensifkan jadwal pemeriksaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di seluruh unit usaha yang beroperasi di semua wilayah di Purwakarta. Langkah ini diambil sebagai upaya pengendalian dan peningkatan kualitas kesehatan lingkungan sekitar kawasan yang menjadi pusat aktivitas perdagangan dan industri kecil menengah. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Purwakarta Wahyudin, menyatakan bahwa pemeriksaan rutin ditingkatkan frekuensinya dari yang sebelumnya sebulan sekali menjadi dua minggu sekali.

Hal ini mengingat tingginya volume limbah cair yang dihasilkan dari aktivitas perdagangan, pengolahan barang, dan fasilitas umum di kawasan MBG.

"Kawasan MBG di Purwakarta memiliki lebih dari 141 unit usaha, Potensi pencemaran lingkungan cukup tinggi jika pengelolaan limbahnya tidak sesuai standar. Oleh karena itu, pengawasan harus lebih ketat dan berkelanjutan," ujar wahyudin saat mendampingi Tim Pemeriksa, Selasa (5/5/2026).

Dia menambahkan, Tim Pemeriksa melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari kondisi fisik bangunan IPAL, kelengkapan dokumen lingkungan, hingga pengujian sampel air limbah yang keluar ke badan air atau saluran umum. Parameter yang diuji meliputi kadar pH, kandungan bahan organik, logam berat, dan zat berbahaya lainnya yang melebihi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pekan lalu, tercatat sekitar 15 persen unit usaha masih memiliki kendala. Sebagian besar masalah ditemukan pada sistem pengolahan yang sudah tidak optimal, kurangnya perawatan rutin, hingga ketidaktahuan pengelola tentang prosedur pengoperasian yang benar.

"Kami tidak langsung memberikan sanksi. Untuk kasus pelanggaran ringan, kami berikan waktu perbaikan maksimal 30 hari. Namun bagi yang terbukti membuang limbah sembarangan atau IPALnya tidak berfungsi sama sekali, kami akan proses sesuai peraturan daerah, mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha," tegasnya kepada Pasundan Ekspres.

DLH Purwakarta Menggelar Pendampingan Teknis

Selain pemeriksaan, DLH Purwakarta juga menggelar pendampingan teknis dan sosialisasi kepada para pengelola usaha. Mereka diajari cara merawat IPAL dengan benar, mengelola limbah secara efisien, serta manfaat menjaga kualitas lingkungan untuk keberlangsungan usaha itu sendiri.

Salah satu pengelola usaha, Umar Hamzah, menyambut baik langkah yang diambil pemerintah. Menurutnya, pengawasan ini membuat semua pelaku usaha lebih disiplin dan sadar lingkungan.

"Dulu kami sering menganggap remeh pengolahan limbah. Sekarang dengan sering diperiksa dan diberi bimbingan, kami jadi tahu pentingnya. Lingkungan bersih juga membuat tempat usaha kami nyaman dikunjungi pembeli," katanya.

Pengurus Pengelola Kawasan MBG menyatakan akan mendukung penuh program ini. Mereka juga berencana membentuk tim pemantau internal untuk membantu memastikan seluruh warga usaha mematuhi ketentuan lingkungan.

DLH menargetkan seluruh IPAL di Purwakarta dapat berfungsi 100 persen sesuai standar mutu pada akhir tahun 2026. Keberhasilan program ini diharapkan dapat mencegah pencemaran tanah dan air tanah, serta melindungi kesehatan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan.

"Penguatan pengawasan IPAL menjadi kunci utama DLH dalam menjaga kesehatan lingkungan di pusat aktivitas ekonomi. Kita harap langkah ini diikuti kepatuhan seluruh pelaku usaha agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan," pungkasnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Tiga Tahun Berjuang Melawan Sakit Komplikasi, BAZNAS Subang Hadir Bantu Ibu Tiga Anak

Headline20 menit lalu
Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Botram Bersama Warga, TMMD ke-130 di Cupunagara Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat

Headline39 menit lalu
Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lowongan Kerja di Subang Oktober 2026: PT Handsomekovi Indonesia Buka Posisi Ini

Lifestyle1 jam lalu
Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Indonesia Jadi Negara dengan Pertumbuhan Orang Superkaya Tertinggi di Dunia, Ini Dia Daftar Negara Lainnya!

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Wamen ATR/Waka BPN: Integrasi Data Hak, Tata Ruang, dan Nilai Tanah Jadi Kunci Tata Kelola Pertanahan

Nasional2 jam lalu
Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Tak Perlu Perantara, Masyarakat Bisa dengan Mudah Urus Roya secara Mandiri

Nasional2 jam lalu
Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Ramai Seruan Netizen Malaysia Boikot Produk Indonesia, Sejarah Lagu "Negaraku" Ikut Diungkit

Lifestyle2 jam lalu
Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Muncul Wacana Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027, Ini Kata Mendikdasmen

Nasional2 jam lalu
Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Polres Subang Bedah Rumah Mak Datem di Cibogo

Headline3 jam lalu
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional Subang Batch 6 Dibuka, Ada 3 Program Gratis!

Subang3 jam lalu