MUI Purwakarta Dorong Sertifikasi Guru Ngaji

PASUNDANEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, meminta TH (61), oknum guru ngaji yang lakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku.
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien menegaskan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.
Menurutnya, perbuatan pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang dijunjung tinggi sebagai ustad.
"Kami mengapresiasi jajaran Polres Purwakarta yang telah menangkap tersangka. Perbuatan pelaku sangatlah tidak bermoral," kata Kiai John, saat ditemui, Senin (18/5/2026).
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih guru agama dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak yang belajar agama.
"Kami mengutuk tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum ustad tersebut. Hal ini perlu dicatat bahwa pelaku tersebut merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustad. Kami meminta masyarakat untuk selektif saat menitipkan anak-anaknya ketika belajar kepada ustad," tegas Kiai Kharismatik itu kepada Pasundan Ekspres.
Di sisi lain, dia menekankan agar tindakan negatif yang dilakukan oleh individu tidak digeneralisasi sebagai citra para ustad secara keseluruhan.
"Jangan sampai menimbulkan kesan negatif kepada para ustad secara umum, karena ustad ataupun guru ngaji yang baik dan tertib itu jumlahnya sangat banyak. Kalau ada oknum yang berulah, ya hukumlah yang akan menentukan," ucapnya.
verifikasi dan sertifikasi terhadap ustad atau guru ngaji
Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihaknya akan mengambil beberapa langkah agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Hal yang diharapkan bisa dijalankan adalah melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap ustad atau guru ngaji.
"Saya berharap para ustad dapat memperoleh sertifikasi keustadzannya dari Kementerian Agama dan MUI. Terlepas dari apakah mereka menjadi da'i biasa, guru ngaji, khatib, atau peran keagamaan lainnya. Hal ini sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi belakangan ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kiai John mengajak masyarakat Purwakarta untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.
Dia berharap, dengan pengawasan yang kuat dan keterlibatan semua pihak, kasus serupa tidak kembali terulang, sehingga lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dalam mencetak generasi masa depan bangsa.
"Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun," ujarnya.
Diketahui, kini oknum guru ngaji itu telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasusnya tengah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.(mas/sep)
