Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

MUI Purwakarta Dorong Sertifikasi Guru Ngaji

M
MaldiansyahEditor: Asep
|13:36 WIB
Bagikan:
MUI Purwakarta Dorong Sertifikasi Guru Ngaji
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John

PASUNDANEKSPRES.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, meminta TH (61), oknum guru ngaji yang lakukan pelecehan seksual terhadap muridnya dihukum berat sesuai undang-undang yang berlaku.

Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH John Dien menegaskan bahwa kasus tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum.

Menurutnya, perbuatan pelaku tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang dijunjung tinggi sebagai ustad.

"Kami mengapresiasi jajaran Polres Purwakarta yang telah menangkap tersangka. Perbuatan pelaku sangatlah tidak bermoral," kata Kiai John, saat ditemui, Senin (18/5/2026).

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya selektivitas dalam memilih guru agama dan pengawasan yang lebih intensif terhadap anak-anak yang belajar agama.

"Kami mengutuk tindakan cabul yang dilakukan oleh oknum ustad tersebut. Hal ini perlu dicatat bahwa pelaku tersebut merupakan seorang yang tidak jujur dan mengaku-ngaku sebagai ustad. Kami meminta masyarakat untuk selektif saat menitipkan anak-anaknya ketika belajar kepada ustad," tegas Kiai Kharismatik itu kepada Pasundan Ekspres.

Di sisi lain, dia menekankan agar tindakan negatif yang dilakukan oleh individu tidak digeneralisasi sebagai citra para ustad secara keseluruhan.

"Jangan sampai menimbulkan kesan negatif kepada para ustad secara umum, karena ustad ataupun guru ngaji yang baik dan tertib itu jumlahnya sangat banyak. Kalau ada oknum yang berulah, ya hukumlah yang akan menentukan," ucapnya.

verifikasi dan sertifikasi terhadap ustad atau guru ngaji

Sebagai langkah antisipasi ke depan, pihaknya akan mengambil beberapa langkah agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Hal yang diharapkan bisa dijalankan adalah melakukan verifikasi dan sertifikasi terhadap ustad atau guru ngaji.

"Saya berharap para ustad dapat memperoleh sertifikasi keustadzannya dari Kementerian Agama dan MUI. Terlepas dari apakah mereka menjadi da'i biasa, guru ngaji, khatib, atau peran keagamaan lainnya. Hal ini sangat penting, terutama mengingat perkembangan situasi belakangan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kiai John mengajak masyarakat Purwakarta untuk turut serta berperan aktif dalam mengawasi lingkungan pendidikan serta tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan.

Dia berharap, dengan pengawasan yang kuat dan keterlibatan semua pihak, kasus serupa tidak kembali terulang, sehingga lembaga pendidikan benar-benar menjadi tempat yang aman dalam mencetak generasi masa depan bangsa.

"Dan berharap kepada masyarakat terus memantau terhadap lembaga-lembaga pendidikan kepada kita semua untuk melihat jika ada penyimpangan-penyimpangan dimanapun," ujarnya.

Diketahui, kini oknum guru ngaji itu telah diamankan di Mapolres Purwakarta dan kasusnya tengah ditangani Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta.(mas/sep)

Berita Terbaru

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

GILA! Persib Bikin Port FC Terdiam, Sempat Tertinggal Malah Comeback 3-1 di Thailand

Olahraga11 jam lalu
Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Lonjak Lima Lipat! Menteri PKP Maruarar Sirait Subang Kucurkan Bantuan 1.372 Rutilahu dan Perumahan

Subang12 jam lalu
Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Pilkades Munjul, Tiga Cakades Dapat Nomor Urut, Afwan 1, Husen 2, Mahdi 3

Subang12 jam lalu
Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Tracing TB, Puskesmas Cibogo Sasar 100 Warga Sadawarna

Subang12 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Gelar Operasi Pasar Murah, Bulog Subang Jaga Statabilitas Pangan

Subang13 jam lalu
PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

PLN Journalist Awards 2026 Kembali Digelar, Usung Tema Energi Mandiri, Indonesia Berdaya

Nasional14 jam lalu
DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

DPR Hormati Putusan MK soal Ijazah Gibran, Dasco: Kami Belum Pelajari Mendalam

Nasional15 jam lalu
Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Cara Kirim Foto Sekali Lihat di WhatsApp, Bisa Jaga Privasi!

Lifestyle15 jam lalu
Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Bupati Purwakarta: Jika Syarat Terpenuhi, Pendirian Gereja di Cikopo Harus Diizinkan

Purwakarta15 jam lalu
Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Kecelakaan Tol Cipularang! Arus Melambat, Truk Trailer Diduga Tak Bisa Berhenti hingga Tabrak 15 Kendaraan

Jawa Barat16 jam lalu