MUI Purwakarta: Sistem Pesantren Harus Disipilin dan Transparan

PASUNDANEKSPRES.ID - Ketua MUI Purwakarta, K.H. Jhon Dien, menegaskan bahwa ada beberapa penyebab terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pesantren.
Pertama, kata dia, sistem internal tidak disiplin. Tata tertib pondok pesantren, sambungnya, harus transparan dan benar-benar dijalankan. Misalnya, antara laki-laki dan perempuan tidak boleh bertemu.
"Proses belajar atau mengajinya harus terpisah," kata Kiai Jhon Dien saat menjadi pembicara pada pengajian rutin dengan tema "Menjaga Marwah Spiritual dan Kesucian Pesantren" yang digelar Yayasan Yasri bekerja sama dengan ICMI Orda Purwakarta di Masjid Kampus Yasri, Jl. Veteran Purwakarta, Sabtu (30/5/2026).
Kiai Jhon Dien juga merasa keberatan jika tempat terjadinya kasus kekerasan seksual di Kecamatan Cibatu baru-baru ini, maupun di Kecamatan Pondoksalam yang pernah terjadi sebelumnya, disebut sebagai pondok pesantren.
"Saya meyakini kalau pesantren murni maka tidak mungkin terjadi kekerasan seksual. Adapun yang kejadian itu adalah semi ponpes, seperti yang di Cibatu atau Pondoksalam, tidak terdaftar. Jadi artinya, dalam tanda petik, itu bukan pondok pesantren," ujarnya kepada Pasundan Ekspres.
MUI Purwakarta: Syarat Pesantren Harus Ada Kiainya
Ketua MUI Purwakarta mengatakan, di antara syarat pesantren itu harus ada kiainya, masjidnya, asrama atau kobongnya dan aturannya harus transparan. Yakni, bukan hanya mengatur santrinya saja tapi juga para dewan kiai atau dewan ustaz.
Saya juga mengamati saat ini terjadi dekadensi moral atau menurunnya moralitas. Karena itu yang harus menjadi dasar utamanya adalah imanan wahtisyaban, harus keimanan yang kuat. Baik itu kiai, santri dan seluruh civitas pesantren itu harus betul-betul menanamkan iman dan islamnya," ucap Kiai Jhon Dien.
Terkait hukuman kepada oknum atau pelaku kekerasan seksual di pesantren, Kiai Jhon Dien menyerahkan kepada pihak yang berwenang. Meski begitu, ia berharap pelaku dihukum seberat-beratnya, terlebih korbannya cukup banyak.
"MUI maupun Kemenag tidak punya kewenangan untuk memberikan hukuman tapi hanya berharap agar oknum atau pelaku kejahatan dihukum seberat-beratnya," kata Kiai Jhon Dien.
Senada, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Purwakarta, K.H. Nana Suryana, yang juga menjadi pembicara pada pengajian itu mengatakan, seorang pendiri atau pimpinan pondok pesantren harus punya sikap iman yang kuat.
"Pimpinan ponpes harus menyadari bahwa pesantren itu sebagai pengembangan norma masjid, artinya berkaitan dengan iman. Pesantren itu bentuk pengembangan pendidikan di masjid," ujar Kiai Nana.
Selanjutnya, kata dia, kiai dan ibu kiai harus berperan sebagai pengayom santri dan pembina masyarakat. Karena itu, lanjutnya, komunikasi pesantren dengan pimpinan masyarakat harus terbuka.
"Yang tak kalah penting, supaya kiai itu harus selalu sadar bahwa nafsu ada di dalam dirinya, karena itu seorang kiai jangan sampai lupa terhadap alquran," ucapnya.
Terkait pengawasan, Kiai Nana menyebutkan bahwa peran mahaguru atau ulama besar cukup vital, di mana, pesantren itu harus rutin didatangi untuk mempererat silaturahmi termasuk dalam upaya pengawasan.
"Pemerintah, melalui Kemenag, juga turut serta mengawasi dan melihat dari dekat, yaitu dengan terjun langsung berkunjung ke pesantren. Hingga pada akhirnya pesantren itu tetap milik umat, untuk umat harus menjadi pengawas umat," katanya.
Sementara itu, pembicara ketiga, Nadya Yulianty yang merupakan Konselor Psikologi P2TP2A dan Dosen Psikologi STAI KHEZ Muttaqien, menyampaikan pandangannya.
Ia menyebutkan bahwa yang perlu dilakukan adalah pemahaman dan pendidikan di lingkungan keluarga. Bagaimana pengasuhan orang tua kepada anak karena ini menjadi tolak ukur pada perkembangan berikutnya.
"Pemahaman pendidikan seksual sejak kecil dari orang tua penting dilakukan. Misalnya, bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh bahkan oleh seorang guru ngaji sekali pun. Jika ada anggapan permisif itu sangat berbahaya," ujar Nadya.
Orang tua juga, sambungnya, harus memberikan perhatian yang cukup, tak terkecuali dari ayahnya. Perhatian dari seorang ayah terhadap anak perempuan sangat penting, jangan sampai, anaknya malah mencari perhatian di luar.
"Apabila terjadi kekerasan seksual, seorang anak harus berani bicara, pun jika kekerasan seksual itu menimpa temannya. Di sini, anak harus jadi pelapor dan pelopor bilamana terjadi hal tersebut," ucapnya.
Ditemui usai kegiatan, Dewan Pembina Yayasan Yasri Purwakarta, Agus Muharam menjelaskan, tema "Menjaga Marwah Spiritual dan Kesucian Pesantren" ini menjadi bahasan menarik menyusul terjadinya kekerasan seksual di pesantren.
"Kami hadirkan para pembicara yang benar-benar kompeten dan ahli di bidangnya. Antusias peserta juga sangat tinggi. Insyaallah, hasil diskusi ini bisa menjadi rekomendasi hingga kekerasan seksual di pesantren tidak terulang lagi," katanya.(add/sep)
