Ponpes Insan Kamil Payatiman Purwakarta Lindungi Pengasuh dan Pengurus dengan BPJS Ketenagakerjaan

PASUNDANEKSPRES.ID - Pengasuh dan pengelola Pondok Pesantren (Ponpes) Insan Kamil Payatiman Purwakarta secara simbolis menerima sertifikat dan kartu tanda kepesertan BPJS Ketenagakerjaan, beberapa waktu lalu.
Bertempat di Masjid Ponpes Insan Kamil Payatiman Purwakarta, prosesi tersebut menegaskan bahwa jajaran pengasuh dan pengurus terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Pimpinan Ponpes Insan Kami Payatiman, Drs. Asep Himtoya menerima secara simbolis Sertifikat dan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait.
Prosesi tersebut disaksikan langsung oleh Kasie Pontren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Agus Salahudib, M.Ag, dan Ketua Forum Ponpes Kabupaten Purwakarta, KH. Drs. Akhfaz Fauzi, M.Ag.
Asep mengatakan pihaknya sangat antusias karena sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memberikan rasa aman bagi para ustaz dan ustazah yang mengajar di pondok pesantren.
"Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, keluarga besar pesantren merasa lebih terlindungi dalam bekerja, sehingga berupaya memastikan kesejahteraan para tenaga pengajar di sini," kata Asep kepada Pasundan Ekspres.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwakarta, Wira J. Sirait menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan hingga ke sektor pendidikan berbasis pesantren.
Menurutnya, para pekerja di lingkungan pesantren juga memiliki risiko kerja, baik tenaga pengajar maupun tenaga penunjang, sehingga penting untuk mendapatkan jaminan sosial.
"Ponpes adalah salah satu mitra strategis dalam membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Wira.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, pengasuh dan pengurus Ponpes Insan Kamil Payatiman dilindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
Sementara itu Agus Salahudin, selaku Kasie Pontren Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta mengatakan, ponpes tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga sebagai percontohan.
Dengan adanya kepesertaan ini, diberharap semakin banyak ponpes yang terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami sangat mengapresiasi. Dengan adanya perlindungan ini dapat menghindari dari risiko-risiko sosial kecelakaan kerja dan kematian," ucap Agus.
Senada, Ketua Forum Ponpes Kabupaten Purwakarta, Akhfaz Fauzi mengatakan bahwa Ponpes Insan Kamil Payatiman ini menjadi contoh bagi ponpes lainnya agar segera mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga para pengajar tenang dalam bekerja dan terhindar dari risiko sosial jika terjadi sesuatu.(add/sep)
