Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Respon Kebijakan Nasional, Pemkab Purwakarta Revisi Perda RTRW, Kental Filosofi Ruang Sunda

M
MaldiansyahEditor: Asep
|07:00 WIB
Bagikan:
Respon Kebijakan Nasional, Pemkab Purwakarta Revisi Perda RTRW, Kental Filosofi Ruang Sunda
Sekda Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, memimpin langsung Rapat Sosialisasi Awal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045.(Maldiansyah/Pasundan EKspres)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta resmi memulai langkah strategis dalam penataan ruang wilayah untuk dua dekade ke depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta, Sri Jaya Midan, memimpin langsung Rapat Sosialisasi Awal Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta Tahun 2025-2045.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah tersebut menjadi penanda dimulainya penyesuaian regulasi tata ruang guna merespons dinamika kebijakan nasional maupun daerah yang berkembang pesat.

Dalam rapat tersebut disampaikan juga bahwa proses peninjauan kembali RTRW sebelumnya telah dilakukan pada tahun 2016 dan ditindaklanjuti dengan revisi pada tahun 2017.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul berbagai perubahan kebijakan yang memberikan dampak signifikan terhadap struktur dan pola ruang di wilayah Purwakarta.

"Hal yang menarik dalam penyusunan Raperda RTRW kali ini adalah dimasukkannya nilai-nilai kearifan lokal melalui filosofi Ruang Sunda, yaitu Tri Tangtu," kata Sekda kepada Pasundan Ekspres.

Konsep ini menekankan pada keseimbangan dan keharmonisan hidup yang terbagi menjadi tiga pilar utama. Pertama, Tata Wilayah yaitu fokus pada penataan tempat atau ruang fisik.

Kedua, Tata Wayah yaitu fokus pada ketepatan waktu dalam pengelolaan sumber daya. Ketiga, Tata Lampah yaitu fokus pada pengaturan perilaku manusia dalam berinteraksi dengan lingkungan.

"Rencana penerapan filosofi ini bertujuan agar pembangunan di Purwakarta tidak hanya mengejar kemajuan fisik, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup," lanjutnya.

Melalui revisi RTRW 2025-2045 ini, Pemerintah Kabupaten Purwakarta menargetkan transformasi daerah menjadi wilayah yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.

"Purwakarta sendiri diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang mengintegrasikan sektor industri, pertanian, dan pariwisata tanpa meninggalkan jati diri atau karakter Sunda," tutupnya.(mas/sep)

Berita Terbaru

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Ribuan Lowongan Kerja Buka Di Bursa Kerja Online Subang, Gubernur KDM Ajak Pencari Kerja Daftar Lewat Aplikasi Nyari Gawe!

Subang6 menit lalu
Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Retribusi Parkir Subang Baru 33 Persen dari Target Rp1,5 Miliar, Ini Kendalanya

Subang10 menit lalu
Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Bulan Imunisasi Kejar Subang Fokus Lengkapi Dosis Anak, DPT-HB-Hib Jadi Prioritas

Subang35 menit lalu
Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Karhutla Meluas di Kalimantan Tengah, Orang Utan Berbobot 56 Kg Alami Luka di Tangan dan Kaki

Nasional35 menit lalu
ADVERTISEMENT
Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Baru Pengambilan Nomor Urut Sudah Ricuh, DPRD Subang Ingatkan Pengawasan Pilkades di Subang Diperkuat

Headline45 menit lalu
Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Digitalisasi Pariwisata di Purwakarta, Permudah Transaksi bagi Wisatawan

Purwakarta1 jam lalu
Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Bapperida Dukung Riset BRIN, Hidrolisat Ikan ASIKA Siap Diuji untuk Penanganan Stunting di Subang

Headline1 jam lalu
BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

BPJS Ketenagakerjaan Data Perajin Genteng dan Pengayuh Becak Listrik di Purwakarta

Purwakarta1 jam lalu
Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Biaya Haji Turun, Kepala Kemenhaj Purwakarta: Alhamdulillah Ini Kabar Baik, Ringankan Calon Jemaah

Purwakarta1 jam lalu
Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Cara Daftar BSU 2026 Rp900 Ribu, Pekerja Wajib Tahu Syarat dan Link Resminya!

Nasional1 jam lalu