KARAWANG-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Masjuno mendampingi Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga laksanakan kegiatan Panen Raya yang diikuti oleh seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) se Jawa Barat di Lapas Kelas IIA Karawang, Selasa (7/5).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno mengatakan pangan merupakan komoditas penting dan strategis mengingat pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat Indonesia bahkan seluruh masyarakat dimanapun berada. Berbagai upaya yang telah dilakukan dan diprogramkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta berbagai pihak pelaku pertanian dalam rangka peningkatan produktifitas pertanian dan ketersediaan pangan yang cukup.
"Sarana Asimilasi dan Edukasi atau sering disebut SAE pada Lapas Kelas IIA Karawang, menjadi wadah dalam memberikan pembinaan kemandirian terhadap warga binaan. Salah satu produk unggulan dari SAE pada Lapas Kelas IIA Karawang adalah hasil panen padi yang menghasilkan Padi Nutrizinc , dimana padi tersebut merupakan Varietas Padi yang memiliki kandungan unsur Zinc lebih tinggi daripada Varietas lainnya yang membantu mengatasi Problem Stunting, serta Padi Inpari 32 yang benihnya tahan terhadap segala Hama dan Penyakit Tumbuhan," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Masjuno.
Masjuno menjelaskan, laporan yang diterimanya dari Kepala Lapas Kelas IIA Karawang selama tahun 2023, Lapas Kelas IIA Karawang berhasil menghasilkan panen padi sebanyak 11.800 Kg atau 11.8 Ton Gabah, yang apabila dirupiahkan akan menjadi senilai Rp 37.760.000.
“Panen raya ini diharapkan dapat mendorong dan memberi semangat serta menjadi moment untuk seluruh UPT Pemasyarakatan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Pelayanan yang Berdampak menjadi sebuah target yang tidak bisa ditawar dan harus dilaksanakan. Kegiatan ini tentu menjadi sebuah Prestasi dan menjadi contoh bagi seluruh elemen instansi pemerintah, tidak ada kata tidak mungkin dalam upaya memberikan Pelayanan yang Berdampak,” ucap Masjuno.
Dengan adanya hal tersebut, Lapas Kelas IIA Karawang tidak hanya berhasil memberikan sebuah pembinaan kepada warga binaan, melainkan turut hadir juga dalam mensukseskan Program Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo dalam mewujudkan Ketahanan Pangan, Mencegah Stunting, dan membantu meningkatkan Pelayanan Publik yang sangat Berdampak di bidang pangan.
“Tentu saya setuju dengan pendapat Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang menyampaikan Program ini akan terus berlanjut dan berkembang, untuk dapat terus dirasakan manfaatnya oleh seluruh kalangan. Sehingga, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM akan mendorong seluruh unit pelaksana teknisnya untuk dapat terus mengembangkan potensinya dalam upaya memberikan Pelayanan yang Sangat Berdampak,” pungkasnya.(aef/ery)