Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kriminolog Ikut Berkomentar Soal Oknum Polisi Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas

R
Ranny MartinaEditor: Yusup Suparman
|09:14 WIB
Bagikan:
Kriminolog Ikut Berkomentar Soal Oknum Polisi Subang Aniaya Pelajar Hingga Tewas

PASUNDAN EKSPRES - WE (39), anggota Polri berpangkat Aipda, menganiaya dan membunuh remaja laki-laki tersebut. Perbuatan (WE) terjadi saat dilakukan  interogasi. Peristiwa yang menjerat (WE) juga mencoreng citra Polri.

Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba) Nandang Sambas mengatakan, pelaku WE (39), yang merupakan anggota Polsek Pusakanagara, Polres Subang perlu diselidiki secara tuntas.

Mengenal lebih jauh tentang Kriminolog, Jadi Kriminolog ini adalah mengungkap aspek kompleks dari perilaku kriminal dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. 

Kriminolog merupakan ahli sosial yang berkaitan dengan studi tentang kejahatan, perilaku kriminal, dan respons sistematis terhadap kejahatan. Dari mulai penyebab terjadinya kejahatan, karakteristik para pelaku kejahatan, serta efektivitas strategi pencegahan dan penegakan hukum.

BACA JUGA:Prabowo Kunjungi Ponpes Miftahul Huda Tasikmalaya, Politisi PPP Uu: Politik Harus Cair Tidak Bisa Dipaksakan

BACA JUGA:Janji Anies Jika Jadi Presiden, Harga Stabil dalam 100 Hari Pertama Kerja

Melansir dari detikcom, 

"Kalau sudah jelas dan terbukti harus dipertanggungjawabkan, bahkan menurut teori hukum pidana harus mendapatkan pemberatan, harus diusut, aturannya ada, kalau orang sipil ada Pasal 351 Ayat 3 ini juga bisa dikenakan kepada aparat ditambah sepertiga pertanggungjawabannya. Harus segera diusut," Ungkap Nandang dihubungi detikJabar via sambungan telepon, Senin (11/12/2023).

Nandang menjelaskan, ada beberapa ketentuan dalam KUHP  yang menjadi dasar hal tersebut. Hal ini didasarkan, pertama, pada beratnya hukuman yang diberikan kepada pelaku yang berulang kali melakukan pelanggaran, dan kedua, pada beratnya hukuman yang diberikan kepada penjahat profesional, termasuk anggota Polri.

"Ketika melakukan karena dia tahu, bahkan mungkin disengaja maka itu tambah sepertiga ancaman pidananya. Misal ancaman 12 tahun, 351 Ayat 3, tambah sepertiga jadi 15 tahun," ungkapnya.

Nandang kaget melihat petugas polisi bertingkah seperti ini. "Harus dipantau, perilaku aparat yang seenaknya gitu, melanggar hak asasi, terlepas anak itu (nakal). Saya termasuk orang yang tidak sepakat dengan perilaku geng motor dan lain-lain, tapi kita negara hukum dan harus ditangani secara hukum," ungkapnya.

"Aparat juga jangan mentang-mentang dan tetap ada pada korodor hukum, dan ketika dia menyalahgunakan kewenangannya maka harus dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.

Dalam kasus ini, (WE) bisa saja mendapat pemberhentian tidak hormat dari Polres Subang. Meski demikian, Nandang menegaskan, memecat seseorang saja tidak cukup, perlu diusut tindak pidananya.

"Harus diusut tuntas aspek hukum pidananya, tak hanya urusan disiplin, ini kriminal dan ini akan menambah ketidakpercayaan karena sudah banyak kasus yang dilakukan oleh oknum masyarakat pun menjadi tidak percaya kepada aparat penegak hukum," jelasnya.

Apalagi kejadian ini harus melibatkan jajaran Polres Subang dan Polda Jabar. Padahal, menurut Nandang, kejadian tersebut seharusnya diambil alih oleh Polda Jabar karena mencoreng citra Polda Jabar dan  kepolisian.

Menurut Nandang, penanganan kasus ini harus diawasi oleh Polda Jabar, karena bisa saja (WE) dijerat  pasal berlapis atau bisa ditambah pasal ganda.

"Misal penculikan kalau nggak jelas penangkapannya, kan harus ada berita acaranya, ada nggak. Kalau pun tertangkap tangan harus segera dikeluarkan berita acara penangkapan atau penahanan," ungkapnya.

 Perbuatan seorang anggota polisi yang memakan korban jiwa merupakan cerminan bagi anggota Polri lainnya, dan  kejadian ini tidak boleh dibiarkan terulang kembali.

"Harus maksimal hukuman pidaanya, supaya mereka tidak merasa kebal hukum. Miris, karena sebetulnya ada Kasus Sambo, Tedy Minahasa, di daerah itu saya yakin masih banyak yang arogan seperti itu penegak hukum. Ini harus jadi perhatian, saya sayang sama lembaga, kita sayang sama lembaga kepolisian, kasus ini harus jadi cermin, karena masyarakat itu sudah pintar dan media sudah gampang mencari data dan fakta," katanya.

Berita Terbaru

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Nasional3 jam lalu
Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Hadiri HUT ke-81 TNI, Wamen Ossy: Perjalanan Panjang Pengabdian dalam Menjaga Kedaulatan Bangsa

Nasional3 jam lalu
MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran dalam Pilpres 2024

Nasional3 jam lalu
Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Dapat Nomor 3, Asep Pulloh Siap Lanjutkan Jilid II Desa Kumpay

Headline3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang5 jam lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat5 jam lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang6 jam lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle7 jam lalu
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle8 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle8 jam lalu