Segini Nominal Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024, Minat?

PASUNDAN EKSPRES - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) adalah petugas sementara yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Peran KPPS Pemilu tak kalah penting karena mereka yang memungut suara dari setiap TPS di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU), selaku lembaga yang berperan penting dalam terlaksananya pemilu akan dihelat pada Februari 2024 mendatang.
Umumnya, KPPS Pemilu terdiri dari tujuh orang yang dipilih oleh masyarakat sekitar TPS. Di dalamnya terdapat satu ketua dan enam anggota.
Meski hanya bertugas sementara, namun anggota KPPS Pemilu juga mendapatkan gaji atas pekerjaannya. Berapa gaji petugas KPPS Pemilu 2024? Berikut nominalnya.
BACA JUGA: 2 Rumah di Desa Sukamaju Sukasari Pantura Subang Hangus Terlalap Api
Berdasarkan surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, berikut rincian gaji petugas KPPS Pemilu 2024:
- Rp1,2 juta (Ketua KPPS Pemilu 2024).
- Rp1,1 juta (Anggota KPPS Pemilu 2024).
Nominal gaji ini meningkat dibandingkan dengan Pemilu 2019. Saat itu, ketua KPPS Pemilu 2019 menerima gaji sebesar Rp550 ribu dan anggotanya menerima Rp500 ribu.
Masa kerja petugas KPPS Pemilu dengan gaji yang diterima, dibentuk paling lambat selama enam bulan sebelum penyelenggaraan Pemilu dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara.
BACA JUGA: Kejari Resmi Tahan Kadiskanak Terkait Dugaan Korupsi Budidaya Ikan
Berikut periode pendaftaran pada Pemilu 2024, hingga masa kerjanya:
11-15 Desember 2023: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS
11-20 Desember 2023: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS
11-22 Desember 2023: Penelitian administrasi calon anggota KPSS
23-25 Desember 2023: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS
23-28 Desember 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat teerhadap calon anggota KPPS
29-30 Desember 2023: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS
24 Januari 2024: Penetapan anggota KPPS