Daerah

Ratusan Petani Kopi di Subang Dapat STDB,Langkah Penting Perbaiki Kualitas

Penjabat Bupati Subang
Penjabat Bupati Subang, Imran menyerahkan 500 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater, Kamis (2/1).(Hadi Martadinata/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Penjabat Bupati Subang, Imran menyerahkan 500 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) Kopi kepada para petani kopi di Kecamatan Cisalak dan Kecamatan Ciater, Kamis (2/1). Penyerahan ini dilakukan di Desa Cupunagara, Kecamatan Cisalak, dan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas kopi Kabupaten Subang.

Acara tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Asep Nuroni serta jajaran pejabat lainnya. Kepala Dinas Pertanian Subang, Bambang Suhendar, dalam laporannya menyebutkan bahwa penyerahan STDB mencakup 548 kebun kopi dengan total luas lahan sebesar 230 hektare. 

"Kami mendata dan mendukung para petani kopi. Saat ini ada sekitar 500 petani dengan 548 kebun yang tersebar di lahan seluas 230 hektare," ungkap Bambang.

Sementara, Pj. Bupati Subang Imran menegaskan bahwa penyerahan STDB merupakan langkah penting untuk memperbaiki kualitas kopi Subang. Menurutnya, dengan adanya STDB, setiap produk kopi yang dipasarkan dapat dilacak asal-usulnya, baik dari kelompok maupun petani tertentu. 

"Ini adalah langkah awal untuk memastikan kualitas kopi Subang. Dengan STDB, kopi yang dipasarkan bisa dideteksi asal kelompok atau petaninya, sehingga kualitasnya lebih terjamin," ujar Imran.

Ia juga menyoroti tantangan kopi Indonesia di pasar global. Meski menjadi penghasil kopi terbesar di dunia, kualitas kopi Indonesia masih kalah dibandingkan negara seperti Vietnam, Jamaika, dan Brasil. 

"Kopi Jamaika bisa dijual hingga 10 kali lipat lebih mahal daripada kopi kita. Salah satu sebabnya, rasa khas kopi kita tidak bisa dipertahankan. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kualitas," paparnya.

Imran juga menyampaikan keinginannya untuk membangun sentra kopi atau pusat lelang kopi di Subang. Dengan adanya sentra kopi, ia berharap harga kopi Subang dapat dikontrol sehingga tidak dipermainkan oleh tengkulak. 

"Saya berharap suatu saat Subang memiliki sentra kopi atau pusat lelang. Dengan begitu, kita bisa memastikan kopi kita tidak dilelang di tempat lain dan harganya tetap terkontrol," harapnya.

Selain penyerahan STDB, acara tersebut juga menjadi momen penting bagi para petani di Desa Cupunagara. Mereka menerima bantuan berupa bibit kopi arabika bersertifikat dan pupuk organik remah dari Kementerian Pertanian TA 2024 untuk mendukung perluasan lahan kopi arabika di Subang.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Asisten Administrasi Umum, Plt. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, Camat Cisalak, dan para tokoh tani setempat.(hdi/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua