PASUNDAN EKSPRES - Wacana libur sekolah selama satu bulan di bulan Ramadhan baru-baru ini menjadi perhatian publik.
Mengenai hal itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Romo HR Muhammad Syafi'i membenarkan wacana libur sekolah 1 bulan selama bulan Ramadhan.
"Iya, sudah ada wacana mengenai libur saat bulan Ramadan," ucap Romo Syafi’i di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/24).
Kendati demikian, Wamenag menyampaikan wacana libur sebulan pada anak sekolah selama bulan Ramadan belum dibahas lebih lanjut di tingkat Kementerian Agama.
"Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu," imbuhnya.
Adapun pola libur sekolah selama sebulan di bulan Ramadhan memang sudah diterapkan di lingkungan pondok pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
Kebijakan libur sekolah selama satu bulan selama bulan Ramadhan diketahui pernah diterapkan pada era Presiden keempat, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Pada saat itu, sekolah-sekolah diminta untuk melaksanakan pesantren kilat agar anak-anak fokus beribadah dan belajar agama Islam selama bulan Ramadhan.
Sementara itu, merujuk pada SKB 3 Menteri, ada 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama di tahun 2025.
Adapun awal puasa Ramadhan diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025 berdasarkan Kalender Hijriah 1446 H yang dirilis Kemenag. (inm)