Daerah

69.441 Keluarga Dapat Bantuan Program PKH di SUbang

PKH di Kabupaten
Kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) penerima bantuan PKH di Kabupaten Subang, bersama SDM PKH.(Muhammad Faishal/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Subang, Irvan Ferdiansyah mengungkapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Subang saat ini adalah kurang lebih sebanyak 69.441.

PKH sendiri merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan berbentuk uang tunai.
Dalam pemberiannya, Irvan menjelaskan terdapat beberapa skema penerimaan PKH yang dapat dilakukan oleh KPM.

"Ada dua jenis skema pemberian bantuan PKH, yakni pertama lewat satu bank, jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pegang ATM dan buku tabungan. Kedua, lewat PT Pos Indonesia yang biasanya membagikan melalui surat undangan atau istilah di masyarakatnya Danom (Data Nominatif) yang selanjutnya digunakan untuk mengambil bantuan," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bantuan PKH tersebut hanya dapat diberikan kepada keluarga yang memiliki beberapa komponen yang telah ditentukan. "Penerima bantuan PKH mencakup sasaran penerima dengan lima komponen, yaitu ibu hamil, balita usia dini, anak sekolah dari SD sampai SMA, lansia di atas 60 tahun, serta orang disabilitas yang datanya terhimpun dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ucapnya.

Nilai besaran bantuan PKH juga bergantung pada lima komponen tersebut, untuk ibu hamil akan diberikan total sebesar Rp 3 juta, anak usia dini total sebesar Rp 3 juta, anak SD total sebesar Rp 900 ribu, anak SMP total sebesar Rp 1,5 juta, anak SMA total sebesar Rp 2 juta, lansia total sebesar Rp 2,4 juta, dan disabilitas total sebesar Rp 3,4 juta. Bantuan tersebut akan diberikan secara empat tahap per tiga bulan.

Selain itu, terdapat juga kriteria yang ditentukan yang nantinya ditanyakan pada aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang berfungsi untuk melakukan input data dan memperbarui data kemiskinan, sehingga bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

"Siapapun yang dinilai punya potensi untuk mendapatkan bantuan adalah warga tidak mampu yang anggota keluarganya memiliki komponen yang telah disebutkan, serta memiliki kriteria yang ditentukan seperti kepemilikan rumah dan kondisinya, serta lain sebagainya. Jadi tidak semua masyarakat bisa mendapatkannya," ucapnya.

SIKS-NG ini terintegrasi dengan data kependudukan. Maka dari itu, Irvan mengimbau bagi siapapun yang membutuhkan bantuan tersebut agar memastikan kepadanan data kependudukannya.

"Siapapun yang membutuhkan bantuan ini harus padan dukcapil dulu identitasnya, semuanya harus tercantum resmi di Kemendagri dan juga padan, karena system membaca seperti itu. Jadi apabila ada masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH, berarti mohon maaf datanya belum padan," ucapnya

Leih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa bantuan PKH ini tidak serta merta memberikan bantuan, tetapi juga terdapat tindak lanjut dari bantuan tersebut, hal ini sebagai upaya memastikan rantai kemiskinan itu putus. 

"PKH ini tidak sekedar memberi bantuan kemudian selesai, tetapi terdapat juga pendampingan. PKH ini dibentuk untuk merubah pola perilaku masyarakat. Oleh sebab itu, Kemensos membentuk SDM PKH untuk pendampingannya," ucapnya.

Ia menambahkan, saat ini SDM PKH di Subang adalah sebanyak 204 orang sebagai pendamping sosial yang tersebar di seluruh desa dan kecamatan.

Irvan bilang tugas dari SDM PKH tidak hanya memberitahu Waktu pencairan bantuan PKH tersebut kepada KPM, tetapi juga mewajibkan KPM untuk melaksanakan pertemuan kelompok yang nantinya akan diberikan edukasi soal beberapa modul seperti Kesehatan dan gizi, kesejahteraan sosial, pengelolaan keuangan, dan lain sebagainya. Upaya tersebut bertujuan agar KPM menjadi mandiri dan berdaya. 

"Tujuan akhirnya adalah mereka bisa keluar dari kepersertaan PKH dan menjadi mandiri," ucapnya.
Saat ini, angka graduasi mandiri atau KPM yang telah mandiri yaitu sebanyak 3.292 KPM. Angka tersebut Irvan katakan masih rendah karena masih di bawah 10 persen dari total jumlah KPM di Kabupaten Subang.(fsh/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua