Daerah

Viral Video Pengeroyokan di Situ Wanayasa, Polres Purwakarta Amankan Tiga Pelaku

Polres Purwakarta
Tiga pelaku pengeroyokan di Situ Wanayasa yang videonya sempat viral berhasil diamankan Satreskrim Polres Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Masyarakat Kabupaten Purwakarta dihebohkan dengan video aksi pengeroyokan di sekitar objek wisata Situ Wanayasa, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

Dalam video yang tersebar di berbagai grup WhatsApp sejak Jumat (14/3) malam itu, tampak beberapa remaja terlibat dalam pengeroyokan yang menimbulkan kecaman luas dari masyarakat.

Akibat pengeroyokan tersebut korban berinisial AS (17) mengalami luka dan saat ini sudah mendapatkan perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta. 

Merespons video viral tersebut, Polres Purwakarta langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan kurang dari 24 jam para terduga pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan.

Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan yang diamankan Satreskrim Polres Purwakarta dan Polsek Wanayasa itu berinisial ID (22), DH (22) serta ⁠US (22). 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasatreskrim AKP Muchammad Arwin Bachar mengatakan, setelah informasi pengeroyokan di Situ Wanayasa ini diterima, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku yang bersangkutan. 

“Tiga remaja kami amankan terkait aksi pengeroyokan tersebut dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Purwakarta," kata Arwin kepada wartawan, Ahad (16/3).

Dirinya menyampaikan para pelaku terancam hukuman hingga sembilan tahun penjara. "Para pelaku ini kami sangkakan Pasal 80 UU No 35 tahun 2014 ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ujarnya. 

Terkait motif pengeroyokan, Arwin menyebutkan, awalnya diduga para pelaku tidak terima karena pada saat berpapasan dengan korban, korban mengambil jalurnya hingga nyaris bertabrakan. 

"Saat itu terjadi cekcok antara pelaku dan korban hingga para pelaku melakukan kekerasan terhadap korban secara bersama-sama. Atas kejadian itu para pelaku di amankan oleh Satreskrim Polres Purwakarta," ucap Arwin. 

Lebih lanjut, ia menambahkan ketiga pelaku telah ditahan untuk penyidikan lebih lanjut. 

Arwin juga menegaskan bahwa dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Purwakarta atas informasi dan kepeduliannya. Kami mengimbau kepada masyarakat Purwakarta untuk lapor ke polisi jika ada suatu hal yang mencurigakan," katanya.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua