Daerah

Satreskrim Purwakarta Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis Malangnengah, Ternyata Teman Lama Korban

Satreskrim Polres Purwakarta
Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Malangnengah Wetan, RT 10/RW 10, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Kampung Malangnengah Wetan, RT 10/RW 10, Kelurahan Nagri Tengah, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.

Tim Satreskrim Polres Purwakarta menangkap pelaku berinisial AZB alias DH (51) di sebuah kontrakan di Cianjur, pada 25 Maret 2025 dini hari setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah mengungkapkan, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan serta Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup," kata Lilik kepada wartawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (25/3).

Lilik menyebutkan, kronologi kejadian pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 05.10 WIB, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu, lalu menuju kamar korban yang saat itu sedang tidur dalam keadaan tanpa busana. 

Tanpa ragu, pelaku menusuk korban berkali-kali menggunakan senjata tajam jenis sangkur, tepat di bagian dada sebelah kiri, dada sebelah kanan dan lengan sebelah kiri. 

Korban sempat mengejar pelaku hingga keluar rumah, namun karena luka terlampau parah, korban pun tersungkur dan tewas di depan rumahnya.

Adapun pelaku, usai melakukan aksinya melarikan diri ke rumah seorang saksi bernama AJ dan meminta untuk diantar ke daerah Ciganea. Bahkan, pelaku sempat meminta saksi memastikan kondisi korban sebelum akhirnya meninggalkan lokasi kejadian.

Lilik menjelaskan bahwa motif pembunuhan ini berawal dari dendam pribadi antara pelaku dan korban. Sehari sebelum kejadian, keduanya sempat terlibat cekcok hebat dan sempat dilerai oleh warga sekitar.

"Pelaku merasa dikhianati oleh korban. Pelaku menduga korban memberikan informasi kepada polisi terkait kasus narkoba yang menyebabkan kerabat pelaku diamankan oleh Satresnarkoba Polres Purwakarta. Hal inilah yang memicu amarah pelaku hingga nekat melakukan aksi keji ini," ujar Lilik.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu sweater warna hitam, satu penutup kepala warna hitam dan sebilah senjata tajam jenis sangkur

"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini," ucap Lilik.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya potensi tindakan kriminal di lingkungan sekitar.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua