Daerah

Polres Purwakarta Larang Masyarakat Gunakan Pikap saat Liburan

Polres Purwakarta
Polres Purwakarta melarang rombongan masyarakat yang menggunakan pikap atau mobil bak terbuka saat libur lebaran karena berisiko menimbulkan korban bila terjadi kecelakaan.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Jajaran Polres Purwakarta melarang warga yang hendak berwisata pada libur lebaran menggunakan pikap atau mobil bak terbuka.

Larangan tersebut diserukan lantaran dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang membahayakan bagi para penumpangnya. Terlebih, saat kendaraan itu melaju cukup tinggi di jalan raya.

Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, biasanya pada musim libur lebaran banyak masyarakat yang ingin berwisata dan berlebaran dengan menggunakan mobil bak terbuka.

"Hal ini sangat berisiko. Di samping itu, juga menyalahi aturan karena mobil untuk barang digunakan untuk mengangkut penumpang. Karenanya, kami melarang penggunaan mobil bak terbuka," kata Kapolres kepada wartawan, Sabtu (5/4). 

Sesuai Undang Undang, kata dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.

"Kami terus serukan larangan tersebut sekaligus memberikan edukasi yang sifatnya persuasif kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Ia menyebut, imbauan yang disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Sesuai dengan UU No. 22/2009 pasal 303 jo 137, untuk kendaraan bak terbuka tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut penumpang. Bagi yang melanggar akan diperingatkan," ucap Kapolres.

Upaya pemberian peringatan ini dilakukan, sambung dia, agar masyarakat sadar bahayanya mengangkut penumpang di bak belakang.

"Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan berpotensi terjadinya korban massal," katanya.

Di musim liburan lebaran dan masih dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025, Kapolres mengimbau warga untuk menaati peraturan lalulintas dan bersama menjaga situasi kamtibmas. 

"Berwisatalah dengan aman, kita enjoy saja. Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Tetap taati peraturan lalulintas dan mari bersama ciptakan wilayah yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua