Daerah

Satpol PP Purwakarta Tertibkan 42 Baliho dan Spanduk Liar,Komitmen Ciptakan Tatanan Kota Tertib dan Indah

Satpol PP Kabupaten Purwakarta
Satpol PP Kabupaten Purwakarta menertibkan 42 baliho dan spanduk liar yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Purwakarta menertibkan 42 baliho dan spanduk liar yang melanggar ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum.

Kegiatan penertiban berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 7-8 April 2025. 

Adapun tiga wilayah menjadi fokus operasi di antaranya, Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur dan Darangdan. 

Dalam operasi tersebut, Satpol PP berhasil mencopot total delapan baliho dan 34 spanduk yang dipasang tidak sesuai aturan.

Pada hari pertama, petugas mencopot empat baliho berukuran besar dan 21 spanduk. Penertiban dilanjutkan keesokan harinya dengan menurunkan empat baliho dan 13 spanduk lainnya.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tatanan kota yang tertib, indah dan nyaman.

"Kami menindak baliho dan spanduk yang tidak sesuai aturan pemasangan di ruang publik. Langkah ini penting demi menjaga estetika kota serta menciptakan lingkungan yang tertib bagi masyarakat," kata Teguh kepada wartawan, Rabu (9/4).

Ia menegaskan, penertiban berlangsung kondusif tanpa kendala berarti. Satpol PP juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, termasuk partai politik dan pelaku usaha, untuk menaati regulasi dalam pemasangan media promosi.

"Kami berharap semua pihak turut menjaga kerapihan kota. Jangan sembarangan memasang spanduk atau baliho di tempat yang dilarang," ujarnya.

Satpol PP memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban rutin sebagai implementasi dari perda yang berlaku. 

"Kami mengusung slogan “Tertib Itu Indah”, karenanya kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan wajah Purwakarta yang bersih, rapi dan layak huni," ucap Teguh.(add)

Terkini Lainnya

Lihat Semua