Penasehat Hukum PWI Jabar Sebut, PLT Tidak Punya Legal Standing yang Sah

Penasehat Hukum PWI Jabar Sebut, PLT Tidak Punya Legal Standing yang Sah

Penasehat Hukum PWI Jabar Sebut, PLT Tidak Punya Legal Standing yang Sah

BANDUNG-Penasehat Hukum PWI Jabar Untung SH menyampaikan bahwa kedudukan Plt yang muncul di sejumlah provinsi dan di Jawa Barat ada sekitar 13 kab/kota, tidak memiliki legal standing.

Karena bertentangan dengan PD/PRT juga tidak memenuhi unsur yuridis formal salahsatunya adalah unsur kontinuitas.

Hal tersebut disampaikan Untung saat Rakor Pemgurua  PWI Jabar dengan pengurus PWI kabupaten/kota seJawa Barat di Bandung, Selasa (2t4/6).

Rakor dipimpin oleh Ketua PWI Jabar H. Hilman Hidayat didampingi oleh. Sekretaris Tantan dan Kabid Organisasi Ahmad Syukri (Kang Ari).

BACA JUGA: Visi Misi Bupati Reynaldy dan Wabup Agus Masykur Akan Segera Menjadi Dasar Hukum Pembangunan Subang

"Tidak ada dualisme, yang ada hanyalah konflik kepengurusan PWI Pusat, dan sudah ada kesepakatan Jakarta untuk menggelar Kongres," kata Untung

Mengawali Rakor yang Kabid Organisasi  PWI Jabar Kang Ari menyampaikan bahwa saat ini sudah ada pembekuan Plt di 13 kabupaten/kota seJabar.

Hal ini dilakukan karena berdasarkan aturan PD/PRT  juga yuridis formal, sehingga kedudukan Plt dibekukan. 

"Karena tensi meninggi Rakor ini bertujuan untuk menyampaikan kondisi di pusat, bahwa sudah ada kesepakatan untuk Kongres Persatuan PWI, SC dan OC sudah dibentuk juga  menyampaikan status hukum Plt dan arahan dari Ketua PWI Jabar," katanya.

BACA JUGA: PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan, Untung: Peserta Kongres Adalah Ketua Definitif Hasil Konferensi dan Bukan Plt yang Ditunjuk

Ketua PWI Jabar H  Hilman Hidayat, menyampaikan, pihaknya  tidak pernah punya pengalaman berseteru dalam organisasi, dan ini mungkin pengalalaman pertama adanya konflik di tubuh PWI, dan dirinya berpikir semua ini harus kita hentikan, persoalan Plt di 13 kab/kota sudah dibekukan.

"Bagi saya persoalan ini memalukan, dan membuat citra  PWI tidak baik di mata publik,  

dan ini harus kita hentikan, demokrasi dan dinamika organisasi harus sesuai PD/PRT nya,"kata H. Hilman di hadapan para ketua dan pengurus PWI Kab,/kota seJabar.

Dalam Rakor tersebut, sejumlah ketua dan pengurus Kab/Kota menyampaikan pandangan dan kondisi organisasi di daerahnya masing-masing. Dan yang menjadi perhatian pengurus PWI Jabar adalah soal PWI Indramayu. 

Dan Sekretaris PWI Jabar Tantan meminta pengurus Kab/Kota seJabar untuk memberikan suport dan membantunya dengan cara apapun, karena sudah mengoyak ngoyak marwah organisasi yang sah berdasarkan hasil konferensi.

"Untuk Indramayu ini jadi atensi khusus, dan kita akan bantu untuk menyelesaikannya, karena menyangkut marwah organisasi," tukasnya.(dan).


Berita Terkini