Daerah

Bapenda Subang Optimalisasi Peningkatan Pajak Daerah, Melalui Capacity Building Bagi ASN

Bapenda Subang
Jajaran ASN di lingkup Bapenda Subang saat mengikuti kegiatan optimalisasi strategi peningkatan pendapatan daerah, melalui capacity building bagi ASN.(Dadan Ramdan/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Subang menggelar kegiatan Capacity Building untuk aparatur sipil negara (ASN) dengan tujuan meningkatkan efektivitas strategi peningkatan pajak daerah, belum lama ini (19/6).

Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Drs. Dadang Darmawan mengungkapkan upaya-upaya yang telah dilakukan Bapenda dalam optimalisasi realisasi penerimaan pajak daerah serta menyoroti pentingnya pengembangan kapasitas ASN dalam mengelola pendapatan daerah secara optimal.

Acara ini juga dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Subang, Bapak H. Dadang Kurnianudin, S.IP, M.Si, yang mewakili Penjabat Bupati. 

Asda 3 H. Dadang Kurnianudin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan pendapatan daerah. 

Dia menyampaikan tiga poin penting untuk menuju optimalisasi pajak daerah yaitu penguatan regulasi, implementasi digitalisasi, dan peningkatan SDM. "Nah makanya optimalisasi ini penting, dalam upaya peningkatan SDM-nya," katanya.

Kegiatan Capacity Building ini dipandu oleh moderator Wawan Gunawan, S.STP, M.AP. Sebagai narasumber utama, hadir Azwirman, S.STP, M.Si, Kasubdit Pendapatan Daerah Wilayah II, juga ada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, yang memberikan wawasan mendalam mengenai implementasi strategi baru untuk meningkatkan efisiensi pengumpulan pajak daerah. 

Turut hadir pula Dira Ensyadewa, S.IP, MA, sebagai Perencana Ahli Muda Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendari, yang membagikan perspektif dalam merancang kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan yang sesuai dengan undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan retribusi daerah.

"Kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam membangun kapasitas ASN untuk menghadapi dinamika yang ada dalam pengelolaan pendapatan daerah," ungkap Dadang Darmawan Kepala Bapenda Subang.

Dihadiri 100 peserta yang merupakan karyawan ASN dan Non ASN dari Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang hadir dalam kegiatan ini. Mereka berharap bahwa pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat diimplementasikan secara efektif untuk meningkatkan kontribusi pendapatan daerah dalam pembangunan masyarakat dan infrastruktur daerah.(dan/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua