Daerah

KPU Purwakarta Sebut Peran Media Penting dalam Sukseskan Pilkada, Sosialisasikan Tahapan Kepada Masyarakat

KPU Purwakarta
Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Purwakarta Oyang Este Binos menegaskan pentingnya peran media dalam menyukseskan Pilkada di Kabupaten Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Divisi Sosialisasi dan Sumber Daya Manusia Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta Oyang Este Binos menegaskan pentingnya peran media dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Purwakarta.

Hal tersebut disampaikan Binos saat menjadi pembicara pada Media Gathering dengan tema Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 yang digelar di Aula Grand Situ Buleud Hotel, Senin (19/8).

"Media adalah lembaga atau komunitas yang memiliki peran strategis yang tak kalah penting dalam menyukseskan Pilkada 2024. Sebab, melalui media masa informasi terkait Pilkada 2024 bisa terpublikasikan dengan baik kepada masyarakat," kata Binos.

Atas dasar itu pula, sambungnya, KPU menggelar media gathering dengan mengundang rekan-rekan wartawan dari berbagai organisasi dan komunitas wartawan yang ada di Kabupaten Purwakarta.

"Seseorang yang berprofesi sebagai jurnalis tidak hanya memiliki hak pilih dalam pilkada, melainkan juga dapat menggerakan masyarakat untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS," ujar Binos.

Yakni, kata dia, melalui karya atau tulisan yang dibuatnya terkait betapa pentingnya menyalurkan hak pilih pada saat Pilkada 27 November 2024 mendatang.

"Ketika semua warga Purwakarta mau menyalurkan hak pilihnya saat hari pencoblosan, maka, sejalan dengan itu, angka partisipasi pemilih pun akan tinggi," ucap Binos.

Lebih lanjut Binos menambahkan, proses Pilkada 2024 terbagi menjadi dua tahapan, keduanya adalah persiapan dan pelaksanaan.

Tahapan persiapan Pilkada 2024 ditandai dengan pembentukan Badan Adhoc, lalu pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

"Adapun saat ini masih dalam tahapan persiapan, yakni sudah masuk pada penetapan Daftar Pemilih Sementara atau DPS, kemudian nanti bakal ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap atau DPT," kata dia.

Sementara itu, dimulainya tahapan pelaksanaan pilkada ditandai dengan dibukanya pendaftaran pasangan calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang.

"Kedua hal itu harus dipahami bersama agar pesan yang disampaikan kepada masyarakat tidak keluar dari aturan yang ada," ujar Binos.

Untuk diketahui, Media Gathering Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada 2024 yang dilaksanakan KPU Purwakarta dihadiri oleh perwakilan 24 organisasi pers di Purwakarta. Di mana, tiap-tiap organisasi menghadirkan empat orang perwakilannya.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua