Daerah

Ruhimat Janji Akan Libatkan Alumni Miftahul Huda Dalam Tim Percepatan Pembangunan

Yayasan Miftahul Huda dan 56 pengurus serta anggota Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) memberikan dukungan kepada H Ruhimat dan Aceng Kudus untuk maju di Pilkada Subang.

SUBANG-Yayasan Miftahul Huda dan 56 pengurus serta anggota Himpunan Alumni Miftahul Huda (HAMIDA) memberikan dukungan kepada H Ruhimat dan Aceng Kudus untuk maju di Pilkada Subang. Dukungan tersebut disampaikan dalam pertemuan yang digelar di D'Kings Cafe and Resto Kamis (19/9) siang.

Ruhimat  yang maju kembali sebagai calon Bupati Subang untuk periode kedua, menyampaikan terimakasih atas dukungan dan komitmen dari keluarga besar HAMIDA dan Yayasan Miftahul Huda.

"Saya sangat berterima kasih kepada seluruh keluarga besar HAMIDA dan Yayasan Miftahul Huda. Mereka telah berkontribusi dalam membangun moral bangsa, khususnya di Kabupaten Subang," beber Ruhimat.

Ruhimat menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pesantren dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pondok Pesantren, yang ia tandatangani menjelang akhir masa jabatannya di periode pertama.

"Tentunya saya akan terus memberikan dukungan dan sinergitas dengan Miftahul Huda untuk mengimplementasikan Perda Pondok Pesantren. Selain itu, saya berkomitmen untuk membuat peraturan bupati (Perbup) Maghrib Mengaji, yang menjadi bagian dari upaya membangun moralitas dan meningkatkan pendidikan agama di Subang," lanjutnya.

Ruhimat janji akan melibatkan perwakilan HAMIDA dalam Tim Percepatan Pembangunan yang akan dibentuk setelah ia terpilih kembali sebagai Bupati Subang.

Koordinator HAMIDA Subang, KH. Sofyan Sauri, dalam kesempatan yang sama menyatakan keluarga besar HAMIDA siap menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus. 

Ia menjelaskan, Pondok Pesantren Miftahul Huda telah sepakat mendukung pasangan tersebut dan telah menginstruksikan seluruh alumni, pengurus yayasan, santri, dan simpatisan untuk memenangkan mereka.

"HAMIDA siap menjadi bagian dari tim pemenangan pasangan H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus. Sesuai perintah dan izin orang tua kami, kami berjuang untuk memenangkan mereka," tegas KH. Sofyan Sauri.

KH. Sofyan juga menekankan dukungan ini bukan hanya formalitas, tetapi sudah diikat dengan Surat Keputusan (SK) resmi dari Miftahul Huda yang berlaku untuk seluruh elemen di 30 kecamatan se-Kabupaten Subang.

KH. Didi Abdul Hadi, Direktur Madrasah Siasah Miftahul Huda, memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ruhimat selama periode pertamanya sebagai Bupati Subang. Berdasarkan hasil istikharah yang dilakukan oleh para pimpinan pesantren, mereka yakin bahwa pasangan H. Ruhimat dan H. Aceng Kudus adalah pilihan terbaik untuk masa depan Kabupaten Subang.

"Hasil istikharah Abah menunjukkan bahwa H. Ruhimat dan Aceng Kudus adalah pasangan yang harus kita dukung. Ini adalah instruksi yang mengikat bagi seluruh keluarga besar Miftahul Huda," jelas KH. Didi.

KH. Didi juga menambahkan, langkah Ruhimat mengeluarkan Perbup Maghrib Mengaji adalah langkah penting dalam menjaga moral generasi muda dan memberantas buta huruf. Ia berharap ke depan, pondok pesantren dapat terus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah daerah.

"Pondok pesantren adalah satu-satunya penyelamat generasi bangsa yang berakhlakul karimah. Harus ada dukungan kebijakan dari pemerintah agar pesantren dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat," tambahnya.(hdi/ysp)

Tag :
Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua