PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas pada saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Komisioner KPU Kabupaten Purwakarta, Oyang Este Binos mengatakan, pendaftaran Badan Adhoc tingkat kecamatan itu dibuka pada 23 - 29 April 2024 mendatang. "Dari hari pertama pendaftaran PPK sudah dibanjiri oleh para pendaftar. Tercatat sedikitnya ada 152 orang yang mendaftar," kata Binos, panggilan akrabnya, kepada wartawan, Rabu (24/4).
Binos yang juga Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM ini menerangkan, pendaftaran Badan Adhoc untuk Pilkada 2024 sama seperti pendaftaran Badan Adhoc Pemilu 2024, yaitu melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Binos juga menyebutkan, pendaftar yang telah mengisi formulir dan mengunggah berkas pendaftaran di SIAKBA akan diminta mengirimkan berkas fisik ke Kantor KPU di Jalan Flamboyan Purwakarta. "Para pendaftar mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian mereka juga harus menyerahkan dokumen fisiknya langsung ke Kantor KPU," ucap Binos.(add/sep)