PURWAKARTA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menggelar Penyuluhan Hukum Pilkada 2024 Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara maraton selama 17 hari, mulai 9 sampai 31 Oktober 2024.
Selama penyuluhan hukum tersebut, KPU Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan TNI/Polri, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku narasumber.
Para narasumber tersebut memberikan materi kepada para peserta meliputi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), Sekretariat PPS, Babinsa, Babinkamtibmas dan kepala desa.
"Penyuluhan hukum ini akan digelar di 17 PPK. Hari pertama di Kecamatan Campaka berlokasi di Aula Desa Cijunti," kata Ketua KPU Purwakarta Dian Hadiana kepada wartawan, Rabu (9/10).
Dian mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar semua pihak memahami regulasi sehingga bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024. Terlebih, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat adalah yang berada di tingkat desa, beda halnya dengan yang ada di tingkat kabupaten.
"Para peserta ini adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat selaku pemilik hak pilii. Akan banyak sana ruang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pilkada," ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan oleh narasumber di antaranya mengenai pelanggaran pemilu, netralitas, partisiapsi pemilih, penanganan pidana dan penangan administrasi.
"Mungkin juga ada poin-poin lainnya yang akan disampaikan narasumber berkaitan dengan pilkada," ucap Dian menambahkan.
Diketahui, pelaksaan penyuluhan hukum di tingkat PPK melibatkan tiga anggota PPS dan tiga sekretariat ditambah seorang kepala desa atau lurah, satu personel babinsa dan satu babinkamtibas.
"Sehingga total setiap desa atau kelurahan mengirimkan sembilan orang. Adapun lokasinya di kecamatan yang telah ditentukan PPK," kata Dian.(add)
Jadwal Penyuluhan Hukum Tingkat PPK di 17 Kecamatan di Purwakarta:
1. Tanggal 9 Oktober 2024 Kecamatan Campaka lokasi Aula Desa Cijunti pukul 10.00 WIB.
2. Tanggal 10 Oktober 2024 Kecamatan Darangdan lokasi Aula Desa Darangdan pukul 10.00 WIB.
3. Tanggal 11 Oktober 2024 Kecamatan Bungursari Aula Desa Cibening pukul 08.00 WIB.
4. Tanggal 14 Oktober 2024 Kecamatan Purwakarta lokasi Aula Kelurahan Ciseureuh pukul 08.00 WIB.
5. Tanggal 15 Oktober 2024 Kecamatan Babakancikao lokasi Aula Desa Cigelam pukul 10.00 WIB.
6. Tanggal 16 Oktober 2024 Kecamatan Bojong lokasi Aula Desa Cikeris pukul 10.00 WIB.
7. Tanggal 17 Oktober 2024 Kecamatan Kiarapedes lokasi Aula Desa Pusakamulya pukul 10.00 WIB.
8. Tanggal 18 Oktober 2024 Kecamatan Wanayasa lokasi Aula Desa Wanayasa pukul 08.00 WIB.
9. Tanggal 21 Oktober 2024 Kecamatan Plered lokasi Aula Desa Pamoyanan pukul 08.00 WIB.
10. Tanggal 22 Oktober 2024 Kecamatan Cibatu lokasi Aula Desa Cipinang pukul 10.00 WIB.
11. Tanggal 23 Oktober 2024 Kecamatan Pasawahan lokasi Aula Desa Cihuni pukul 08.00 WIB.
12. Tanggal 24 Oktober 2024 Kecamatan Pondoksalam lokasi Aula Desa Salamjaya pukul 10.00 WIB.
13. Tanggal 25 Oktober 2024 Kecamatan Tegalwaru lokasi Aula Desa Sukahaji pukul 08. 00 WIB.
14. Tanggal 28 Oktober 2024 Kecamatan Sukasari lokasi Aula Desa Sukasari pukul 08.00 WIB.
15. Tanggal 29 Oktober 2024 Kecamatan Sukatani lokasi GOR PGRI Sukatani pukul 10.00 WIB.
16. Tanggal 30 Oktober 2024 Kecamatan Jatiluhur lokasi GOR Desa Jatimekar pukul 08.00 WIB.
17. Tanggal 31 Oktober 2024 Kecamatan Maniis lokasi GOR PGRI Maniis pukul 10.00 WIB