Daerah

Ungkap 5 Kasus Narkoba Setiap Bulan, Dua Personel Satresnarkoba Polres Subang Terima Penghargaan

Satresnarkoba Polres Subang

SUBANG-Dua orang anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mendapatkan penghargaan dari Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, atas prestasi mereka yang berhasil melebihi target yang telah ditetapkan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Bripka Rudi Hartono dan Bripka Hartanto atas dedikasi dan kinerjanya yang luar biasa dalam menyelesaikan berkas perkara narkoba di atas rata-rata serta pengungkapan kasus narkoba terbanyak.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Narkoba AKP Heri Nurcahyo menyatakan, bahwa kedua anggotanya layak mendapatkan penghargaan tersebut karena kinerja mereka yang luar biasa. "Saya ucapkan selamat kepada Bripka Rahmanto yang merupakan anggota Sidik Narkoba yang mampu menyelesaikan berkas penyidikan paling banyak, dan kepada Bripka Rudi Hartono yang mampu memimpin timnya dalam pengungkapan kasus narkoba," kata Heri.

Heri menambahkan bahwa Bripka Rudi mampu mengungkap maksimal lima kasus setiap bulan, melebihi target yang ditetapkan yaitu empat kasus per bulan.

Menurut Heri, kedua anggota tersebut sangat layak mendapatkan penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan kerja keras yang mereka capai. "Terima kasih telah mengukir prestasi. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat seluruh anggota Satresnarkoba untuk berlomba-lomba melaksanakan tugas dengan maksimal," tuturnya.

Dia menyebut, dengan cakupan wilayah Polres Subang yang sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak, terdapat ribuan perkara yang harus ditangani setiap tahunnya. "Semoga dengan kinerja yang hebat ini, kita dapat menekan peredaran narkoba di wilayah Subang," pungkasnya.(cdp/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua