Daerah

Kinerja Lebih Baik, Komisi V DPRD Jawa Barat Apresiasi UPTD Wasnaker Wilayah II

Komisi V DPRD Jawa Barat
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., mengapresiasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang Dani Prianto Hadi.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., mengapresiasi Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengawasan Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah II Karawang Dani Prianto Hadi yang melakukan perubahan positif terkait pelayanannya kepada masyarakat.

"Di bawah kepemimpinan Kang Dani yang baru menjabat, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang yang merupakan kepanjangan tangan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, merespons cepat masukan dan keluhan dari masyarakat," kata pria yang akrab disapa Gus Ahad ini saat dikonfirmasi wartawan, Senin (8/7).

Teranyar, kata Gus Ahad, saat ada peristiwa kecelakaan kerja di PT. MPS yang mengakibatkan empat korban tewas, UPTD Wasnaker Wilayah II Karawang segera menurunkan tim reaksi cepat ke lapangan selama dua hari berturut-turut. Tim itu segera mengamankan hak-hak korban dan tetap berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Biasanya kalau ada kejadian seperti ini, kami yang selalu ditanya lebih dulu oleh masyarakat. Di antaranya, mengenai perlindungan pekerja bagi korban dan lainnya. Alhamdulillah, Kang Dani bisa menjawab dengan ringkas serta melakukan aksi nyata dalam melindungi para korban kecelakaan kerja," ujar Gus Ahad.

Apresiasi kedua, kata Gus Ahad, pihaknya mendengar bahwa layanan perizinan atau surat keterangan telah dievaluasi menyeluruh, sehingga bisa dilakukan hanya dalam satu sampai tiga hari saja. "Ini luar biasa dan bisa jadi contoh instansi lain, karena dalam SOP-nya bisa dilakukan dalam waktu 14 hari kerja," ucapnya. 

Tak sampai di situ, pria berkaca mata yang dikenal tegas tapi ramah ini, juga mengapresiasi Kepala Disnakertrans Jabar Teppy Wawan Dharmawan yang memberikan arahan positif atas layanan prima kepada jajaran di bawahnya.

"Poin ketiga, kami minta agar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bisa memberikan fasilitas yang memadai bagi para Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah II Karawang agar mereka bisa bekerja optimal dalam melayani masyarakat," kata Gus Ahad.

Para pengawas tersebut, lanjut dia, merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja serta penyeimbang penjaga investasi di Kabupaten/Kota Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang yang notabene merupakan pusat industri terbesar di Asia Tenggara.

"Kami mendengar bahwa setiap bulan dari target lima pemeriksaan ke perusahaan, para pengawas hanya diberikan satu Surat Perintah Perjalanan Dinas. Selebihnya, mereka membiayai sendiri perjalanan dinasnya," ujarnya.

Jika ditotal dalam setahun, sambungnya, maka setiap pengawas ini hanya dibiayai 12 SPPD saja. Bandingkan dengan kewajiban mereka memeriksa 60 perusahaan per tahunnya.

Berikutnya, kata Gus Ahad, terkait perlengkapan riksa uji alat produksi perusahaan yang masih minim, padahal riksa uji alat produksi perusahaan sangat penting dalam menjamin keselamatan para pekerja yg diamanatkan oleh UU 1 tahun 1970 ttg keselamatan kerja.

"Di sisi lain, semangat kerja para pengawas ini harus dibarengi dengan fasilitas yg memadai oleh alokasi anggaran dari Pemprov Jabar," ucap Gus Ahad.Terakhir tapi tak kalah penting, Gus Ahad juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas respons Pj. Gubernur Jabar, Sekda dan Kadisnakertrans Jabar dalam menanggapi keluhan masyarakat atas pelayanan Wasnaker Wilayah II Karawang yang sebelumnya dinilai lambat.

"Saat ini sudah dilakukan perubahan manajemen sehingga dalam kurun waktu satu minggu saja sudah ada perubahan layanan yang sangat signifikan. Semoga ini dapat dilakukan juga oleh OPD lainnya di Jabar dalam rangka mengakselerasi layanan kepada masyarakat sebagaimana yang selalu digaungkan pemerintah pusat," kata Gus Ahad.(adv/add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua