Daerah

Disdik Purwakarta Pastikan Kuota PPDB Lebih Banyak Angka Peserta Didik

Disdik Purwakarta
Kabid Pendidikan Dasar Ervin Aulia

PURWAKARTA-Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta menyebutkan, tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Purwakarta telah dimulai. Tercatat, jumlah kuota untuk SD sebanyak 20.104 siswa dan SMP sebanyak 14.923 siswa. Jumlah tersebut melebihi angka peserta didik yang akan masuk, yakni sebanyak 9.876 untuk SD dan 13.307 untuk SMP. 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kabupaten Purwakarta, Ervin Aulia Rahman mengatakan, tahapan PPDB SD sudah dimulai sejak 6 Mei 2024. Adapun untuk PPDB SMP akan dimulai pada 20 Mei 2024. "Kalau yang SD ini sudah dimulai sejak pekan kemarin, sementara yang SMP dimulai pekan depan," kata Ervin kepada wartawan usai sosialisasi PPDB di SMPN 1 Babakancikao, Selasa (14/5). 

Menurutnya, secara umum jumlah rombongan belajar (rombel) yang tersedia telah mencukupi jika dibandingkan dengan jumlah peserta didik. Pasalnya, kata dia, berdasarkan data referensi, siswa yang akan masuk SD sebanyak 9.876 siswa dengan daya tampung sebanyak 20.104. Meskipun angka tersebut belum termasuk anak-anak yang tidak masuk ke Taman Kanak-kanak (TK), namun secara daya tampung akan mencukupi. 

Adapun untuk SMP berdasarkan data referensi sebanyak 13.307 dengan daya tampung 14.923 siswa. "Secara keseluruhan Insyaallah mencukupi," ujarnya. 

Ervin menuturkan, PPDB dilaksanakan sesuai dengan Permendikbud No. 1/2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Selain itu, pihaknya juga berpedoman pada Kepsesjen Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang PPDB Pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK, Perbup dan juga Juknis dari Kepala Dinas Pendidikan.

Secara jalur, lanjutnya, PPDB untuk SD dan SMP di Kabupaten Purwakarta melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas, prestasi dan zonasi untuk SMP. "Khusus untuk SD tidak ada jalur prestasi," ucapnya. 

Adapun pembagian persentase untuk PPDB SMP yakni, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas 5 persen, prestasi rapor 5 persen, prestasi akademik dan nonakademik 15 persen serta zonasi 60 persen. "Sementara untuk SD, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas 5 persen dan zonasi 80 persen. Tidak banyak yang berubah," kata Ervin menambahkan. 

Adapun saat ini pihaknya tengah melakukan tahap sosialisasi terakhir untuk persiapan penggunaan aplikasi PPDB SMP.(add/sep)

 

Berita Terkait