SUBANG-Polisi Sektor Pusakanagara mengamankan GG (18), pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam pada Sabtu (19/10).
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan menyampaikan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB di depan sebuah warung di Dusun Kalentambo I, Desa Kalentambo, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.
"Korban, AP (18), saat itu sedang nongkrong di warung milik Soleh, tiba-tiba didatangi oleh GG bersama lima rekannya yang menggunakan sepeda motor. Tanpa menunggu lama, GG memanggil AP untuk mendekat, dan kemudian menyerang korban dengan celurit yang telah ia bawa," ungkapnya.
Akibat serangan tersebut, kata Jusdi, terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. GG melukai AP di bagian tangan kiri dan punggung.
Kemudian, lanjutnya, warga sekitar yang menyaksikan kejadian ini segera bertindak dengan melerai pertikaian dan mengamankan GG.
Setelah berhasil diamankan, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Pusakanagara. "Sementara itu, korban yang mengalami luka bacok segera dilarikan ke Puskesmas Pusakanagara untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya.
Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit yang digunakan oleh pelaku dalam aksi tersebut.
Jusdijachlan menyatakan, bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menindak tegas pelaku kekerasan yang meresahkan masyarakat.(cdp/sep)