Daerah

Bawaslu Subang Bentuk Timpas Tahapan Pencalonan, Cegah Pelanggaran

Bawaslu Kabupaten Subang
Ahmad Mansur Ketua

SUBANG-Masa pencalonan dan pendaftaran para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), yang saat ini sedang dilaksanakan tahapannya oleh KPU Subang, mendapat pengawasan ketat dari Bawaslu Subang. Bawaslu juga berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap pelanggaran di masa tahapan pencalonan ini.

Ketua Bawaslu Kabupaten Subang Ahmad Mansur menyampaikan, terkait pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan di Pilkada Subang ini, pihaknya sudah membentuk Timpas (Tim Pengawasan) untuk mengawasi progres di tahapan pencalonan ini. "Setiap tahapan itu kan, tingkat kerawanan nya berbeda, kemarin saat DPS kita bentuk TimPas nya, dan sekarang ini pada tahapan pendaftaran dan pencalonan bupati dan wakil bupati Subang. Kita juga bentuk Timpasnya," kata Mansur sapaan akrabnya.

Pengawasan dan pencegahan setiap tahapan Pilkada ini, dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran pemilu, sehingga dengan pengawasan itu, diharapkan semua tahapan berjalan lancar dan kondusif.

Diketahui, dua hari kemarin tanggal.27-28 Agustus, KPU sudah menerima dua paslon yang mendaftar yaitu ASLINA (Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana) yang diusung oleh koalisi partai Nasdem, PKB dan PPP, pada hari pertama Selasa (27/8).

Dan kemarin Rabu (28/8) paslon Jimat-Aku (H.Ruhimat -Aceng Kudus) yang diusung oleh koalisi partai Gerindra, Demokrat, PAN, juga telah mendaftar.

Di terakhir masa pendaftaran, Kamis (29/8) dikabarkan paslon Renaldy-Agus Masykur yang diusung oleh partai Golkar, PKS dan PDIP akan mendaftar KPU. "Ya pokoknya tahapan pencalonan pendaftaran ini, kita kawal, kita awasi dan cegah adanya pelanggaran nya, harapannya tentu lancar dan kondusif," ujar Mansur.(dan/sep)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua