SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang mengumumkan perkembangan terbaru terkait proses pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Subang.
Hingga tanggal 5 Juli 2024, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah melakukan pencoklitan dengan rincian sebagai berikut, Data Pemilih Hasil Sinkronisasi: 1.200.596, Data Pemilih Sudah Tercoklit: 900.858 (75,03%) dan Data Pemilih Belum Tercoklit: 299.738.
Ketua KPU Kabupaten Subang, Abdul Muhyi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) yang telah bekerja keras di lapangan. "Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras para PPDP dalam melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Hasil yang telah dicapai saat ini menunjukkan progres yang sangat baik," ujarnya.
Dia menjelaskan, proses Coklit ini merupakan langkah penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih, sehingga dapat menjamin bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan mendatang.
Menurutnya, proses Coklit akan terus dilakukan hingga masa pencoklitan berakhir pada 24 Juli 2024. Masih ada waktu yang cukup untuk melakukan pencoklitan secara intensif guna mencapai 100% data pemilih yang valid. "KPU Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan transparan dan akuntabel demi terciptanya pemilihan yang jujur dan adil,” pungkasnya.(cdp/sep)