Daerah

Panwascam Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

SUBANG-Selama tahapan Pemilu 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pagaden terus memantau setiap aspek proses pemilihan umum, khususnya terkait kampanye kepala desa dan netralitas para pejabat publik serta ASN.

Ketua Panwascam Pagaden, Edi Sopian, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pelanggaran kampanye yang terdeteksi, termasuk ketidaknetralan dari pihak kepala desa dan pejabat publik yang dimaksud.

"Kami belum menemukan adanya pelanggaran kampanye atau laporan mengenai ketidaknetralan kepala desa dan lain sebagainya," ujarnya kepada Pasundan Ekspres pada Selasa (6/2).

Selain mengawasi aspek kampanye, Panwascam Pagaden juga rutin memantau logistik pemilu yang telah disimpan di gudang PPK, memastikan keamanan serta ketersediaan logistik tanpa kebocoran.

"Kami terus mengawasi logistik dan memastikan semua berjalan dengan baik," tambahnya.

Edi menjelaskan,  pengawas TPS yang berjumlah 192 orang telah mulai bertugas, menjalani masa tugas selama 30 hari. Dimulai 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir 7 hari setelahnya.

"Selain PKD, kita juga memiliki PTPS yang bertugas di TPS sesuai dengan domisili mereka, untuk memastikan kelancaran pemilu hingga selesai," tandasnya.

Dia mengatakan, Panwascam Pagaden siap mengawal proses pemilu demi terciptanya pemilihan yang transparan, adil, dan berintegritas.(dan/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua