SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang menargetkan penetapan minimal tiga cagar budaya setiap tahunnya. Komitmen ini tercermin dalam keberhasilan mereka yang telah menetapkan tujuh cagar budaya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, yaitu 2023-2024.
Kepala Disdikbud Subang, Hj Nunung Suryani, melalui Kepala Bidang Kebudayaan Ade Intra, menyebutkan bahwa penetapan tersebut mencakup berbagai situs bersejarah, seperti Wisma Karya dan Rumah Sejarah Lanud Suryadarma Kalijati.
“Alhamdulillah, pada 2023 dan 2024, kami berhasil menetapkan tujuh cagar budaya, dengan rincian tiga cagar budaya pada 2023 dan empat cagar budaya pada 2024,” ujar Ade Intra.
Proses penetapan cagar budaya ini tidaklah singkat. Setiap situs yang diusulkan harus melalui serangkaian tahapan ilmiah yang melibatkan tim ahli dari berbagai disiplin ilmu, termasuk sejarah, arkeologi, arsitektur, hingga hukum.
“Untuk menjadi cagar budaya, setiap situs harus melalui proses yang panjang. Ada ekskavasi, temuan sejarah, dan kajian dari lima tim ahli,” jelas Ade.
Meskipun membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk menjalankan proses yang melibatkan tim ahli dan kajian mendalam, Disdikbud Subang berkomitmen untuk terus menambah daftar cagar budaya di Kabupaten Subang.
“Kami menargetkan setiap tahun bisa menetapkan minimal tiga cagar budaya. Meskipun prosesnya memerlukan anggaran dan waktu, kami terus berupaya untuk melestarikan kekayaan sejarah daerah ini,” tutup Ade.
Dengan program ini, Subang semakin memperlihatkan keseriusannya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya yang bernilai sejarah tinggi.(ysp)