PasundanEkspres - Penyaluran bantuan untuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir tahun 2024 segera mendekati masa akhirnya.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan dana bantuan sebesar Rp600 ribu untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada periode September hingga Desember 2024.
Dana bantuan ini dapat dicairkan melalui Kantor Pos atau menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Meskipun Indonesia telah mengalami pergantian presiden, pemerintah memastikan bahwa program sosial ini tetap berlanjut.
Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tercatat dalam program PKH telah memiliki status SI (Siap Input) setelah melalui proses verifikasi dan validasi data.
Proses validasi ini dilakukan melalui survei langsung oleh pendamping PKH atau perangkat desa. Mereka memeriksa dokumen penting seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Selain itu, terdapat pengecualian khusus untuk beberapa kasus, antara lain:
- Janda lansia yang tinggal sendiri.
- Balita yang sebelumnya terdaftar saat ibunya sedang hamil.
Kasus-kasus tersebut dapat didaftarkan kembali melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Cek Status Penerimaan dengan Mudah
Kemensos menyediakan dua metode untuk memeriksa status penerimaan bantuan:
1. Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi ini di Google Play Store, lalu ikuti petunjuk yang tersedia untuk memeriksa status penerimaan bantuan.
2. Website Resmi Kemensos
Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id dan lakukan langkah-langkah berikut:
- Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
- Ketik nama penerima sesuai dengan e-KTP.
- Masukkan kode verifikasi.
- Klik “Cari Data” untuk mengetahui status penerimaan Anda.
Segera Cairkan Dana Bantuan PKH
KPM diimbau untuk segera mencairkan dana bantuan agar terhindar dari kendala yang mungkin timbul di akhir masa penyaluran.
Jika memerlukan bantuan atau informasi tambahan, silakan hubungi pendamping PKH di wilayah Anda atau kunjungi kantor desa/kelurahan terdekat.
Berapa Nominal Bantuan PKH 2024?
Berikut adalah rincian bantuan yang diberikan berdasarkan kategori penerima:
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
- Pendidikan SD: Rp225.000 per tahap
- Pendidikan SMP: Rp375.000 per tahap
- Pendidikan SMA: Rp500.000 per tahap
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
- Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp600.000 per tahap
Pastikan Anda memanfaatkan bantuan ini dengan bijak sebelum masa pencairan berakhir.
Informasi lebih lengkap dapat diperoleh dari pendamping PKH atau melalui platform resmi Kemensos.