Daerah

MUI Purwakarta Sampaikan 10 Poin Imbauan Ramadan

MUI Purwakarta

PURWAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta menyampaikan imbauannya terkait Bulan Suci Ramadan 1445 H kepada seluruh masyarakat Purwakarta. Imbauan yang terdiri dari 10 poin tersebut berdasarkan surat Imbauan Ramadan 1445 H/2024 M No. 06/07/MUI-PWK/III/2024.

Ketua MUI Purwakarta K.H. John Dien melalui Sekretaris Umum Ustaz Yusep Solehudin menyebutkan, sehubungan dengan Bulan Ramadan, maka untuk menjaga kekhusyukan, khidmat, damai dan kondusif, pihaknya telah bermusyawarah dengan ormas-ormas Islam yang menghasilkan 10 poin imbauan. "Pertama, masyarakat harus saling menghormati dan saling menghargai adanya perbedaan dalam penetapan awal Ramadan dan Idulfitri," kata Yusep kepada wartawan saat dijumpai di Gedung Dakwah, Cipaisan, Purwakarta, Kamis (14/3).

Kedua, sambungnya, seluruh komponen umat muslim harus memanfaatkan Bulan Suci Ramadan untuk menguatkan iman dan takwa serta menghapus dosa-dosa dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas amal ibadah. "Di antaranya yakni dengan menyebarkan takjil, tadarus, taraweh, santunan zakat, infak dan sedekah (ZIS), berdoa dan berzikir, kajian islam, hikmah Nuzulul Quran, menggapai Lailatul Qadar dengan itikaf serta zakat fitrah," ujarnya.

Ketiga, supaya terhimpun dan terdistribusikannya zakat fitrah, zakat mal, infak dan sedekah dengan optimal kepada mustahik, maka para muzaki bisa menitipkannya di berbagai lembaga ZIS swasta yang legal. 

Bisa juga melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) DKM yang berkoordinasi dengan UPZ kelurahan/desa, UPZ kecamatan serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Purwakarta. "Keempat, selama Bulan Ramadan para pengusaha karaoke, night club, dan lain-lain untuk tidak membuka usahanya. Agar terwujud saling menghormati, kafe, rumah makan atau restoran dilakukan secara tertutup hanya untuk melayani mereka yang sedang safar (perjalanan) dan sakit. Masyarakat yang tidak melaksanakan shaum tidak makan dan minum di tempat terbuka," ucapnya.

Kelima, lanjutnya, untuk menghindari kebisingan dan bahaya di lingkungan, masyarakat tidak diperbolehkan menyalakan petasan dalam bentuk apapun. Untuk mewujudkan rasa tentram dan kondusif, agar proses membangunkan sahur dilakukan dengan cara yang baik dan dimulai pukul 02.30 WIB atau 03.00 WIB.

Keenam, untuk menjaga keamanan Ramadan, kata dia, agar aparat kepolisian merazia secara kontinyu dan patroli secara rutin untuk mendeteksi dan mengamankan miras, narkoba, geng motor, kriminalitas, curanmor, aneka kemaksiatan dan lain-lain. "Ketujuh, untuk menguatkan karakter akhlak para siswa di sekolah umum (SD/SMP/SMA/SMK) agar digelar secara kontinyu dan intensif Pesantren Ramadan di sekolah, atau para siswa diwajibkan mengikuti kegiatan Pesantren Ramadan di masjid atau madrasah di lingkungan tempat tinggalnya," kata Yusep.

Kedelapan, lanjut dia, untuk menguatkan iman dan takwa serta spiritualitas para aparatur, pegawai pemerintahan dan pegawai swasta, agar diadakan gerakan tadarus, infak peduli, dan kajian Islam Ramadan. "Mohon kirannya agar Bapak Pj Bupati Purwakarta mengintruksikan hal ini ke dinas-dinas, lembaga, OPD Pemerintah Kabupaten Purwakarta, dan untuk syiar Dakwah Ramadan agar dinas atau OPD atau lembaga swasta membuat spanduk tentang keistimewaan Ramadan," ujarnya.

Kesembilan, agar terwujud keseragaman dalam waktu berbuka atau Azan Maghrib dan imsakiyah atau Azan Subuh serta waktu-waktu salat lainnya, agar setiap DKM merujuk pada jadwal salat yang telah ditetapkan oleh Badan Hisab dan Rukyat yang diterbitkan oleh Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta. "Agar para DKM juga mengecek kondisi jam masing-masing masjid untuk disesuaikan dengan jadwal salat termaksud," ucap Yusep.

Kesepuluh, MUI akan membentuk tim monitoring untuk evaluasi implementasi imbauan tersebut. "Mari kita manfaatkan momen Ramadan ini dengan aneka jenis amal saleh, sebab mungkin ini Ramadan terakhir kita," katanya.

Yusep juga berharap Allah SWT memberikan kekuatan hidayah dan taufik serta kesehatan pada seluruh umat muslim, khususnya di Purwakarta, selama menjalankan rangkaian ibadah di Bulan Suci Ramadan. "Demikianlah imbauan MUI ini kami sampaikan, atas segala perhatian dan kolaborasinya kami haturkan Jazakumullah Khairan Katsiran," ujarnya.(add/sep)

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua