Daerah

Baznas Karawang Raih 7 Kali WTP Berturut-Turut,Bentuk Kepercayaan Masyarakat

Baznas Karawang
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karawang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2023.(Dedi Satria/Pasundan Ekspres)

KARAWANG-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Karawang berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil audit Laporan Keuangan Tahun 2023. Capaian opini WTP ini merupakan WTP 7 kali berturut-turut yang didapatkan Baznas Kabupaten Karawang selama tahun 2017 - 2023.

Ketua Baznas Kabupaten Karawang Drs. H. Karmin mengatakan, Opini WTP ini merupakan bukti trust (kepercayaan) masyarakat dan stakeholder yang harus terus terjaga dalam pembayaran zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya.

Selanjutnya menurut Karmin, hal ini juga merupakan pertanggungjawaban akuntabilitas dan transparansi sebagai lembaga pemerintah non struktural yang membidangi pengelolaan zakat, infak dan sedekah di Kabupaten Karawang.

“Ini juga merupakan komitmen dari seluruh Pimpinan Baznas Karawang agar seluruh pengelolaan zakat, infak, dan sedekah dikelola berdasarkan prinsip aman syar’i, aman regulasi dan aman NKRI,” ujar H. Karmin, Senin (27/5).

H. Karmin menambahkan, saat ini Baznas Kabupaten Karawang telah menerapkan digitalisasi zakat infak dan sedekah, sehingga masyarakat dapat menyetor zakat dengan mudah melalui kantor digital zakat https://kabkarawang.baznas.go.id/bayarzakat.

Baznas Karawang pada laporan keuangan tahun 2023 telah membukukan total penerimaan dana zakat sebesar Rp3.924.401.145, penerimaan dana infak/sedekah terikat dan tidak terikat sebesar Rp3.144.246.760, sehingga penerimaan secara total tahun 2023 sebesar Rp7.068.647.905 atau mengalami kenaikan sebesar Rp2.508.490.449 atau naik sebesar 55,01% dari tahun sebelumnya.

Adapun penyaluran, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah didistribusikan dalam bentuk program Karawang Peduli, Karawang Sehat, Karawang Cerdas, Karawang Mandiri dan Karawang Taqwa. Jumlah seluruh penyaluran dana zakat sebesar Rp3.895.073.080 dan jumlah seluruh penyaluran dana infak dan sedekah sebesar Rp2.788.327.597, sehingga total seluruh penyaluran zakat, infak dan sedekah tahun 2023 mencapai Rp6.683.400.677 atau 94,54% dari jumlah seluruh penerimaan.(ddy/ery) 

Berita Terkait