SUBANG-Bakal calon bupati Reynaldi Putra Andita diketahui telah mengurus dokumen Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Subang sebagai salah satu syarat untuk mendaftar sebagai calon bupati Subang dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kasat Intelkam Polres Subang, IPTU Agus Suwartono membenarkan hal ini dan mengungkapkan bahwa Reynaldi menjadi bakal calon bupati kelima yang membuat SKCK untuk keperluan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang.
“Hari ini bertambah satu orang, yaitu Reynaldi yang membuat SKCK untuk persyaratan pendaftaran bakal calon bupati ke KPU Subang,” ujarnya saat dihubungi Pasundan Ekspres, Selasa siang (27/8).
Sebelumnya, empat bakal calon bupati dan wakil bupati lainnya juga telah melengkapi dokumen yang sama, yakni Ruhimat, Agus Masykur, Asep Rochman Dimyati, dan Lina Marliana.
“Keempatnya telah lebih dulu memastikan bahwa mereka memiliki catatan kepolisian yang bersih, sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk mendaftar dalam Pilkada,” terangnya.
Dengan SKCK ini, Reynaldi Putra Andita, yang juga merupakan kader muda Partai Golkar dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil XI (Subang, Majalengka, Sumedang), semakin mantap dalam persiapan menuju kontestasi politik di Subang.
Langkah ini menunjukkan keseriusan Reynaldi dalam mengikuti proses Pilkada dan memenuhi semua persyaratan administrasi yang ditetapkan oleh KPU.(ysp)