Daerah

Disdukcapil Subang Terima Ratusan Permohonan Akta Kelahiran dan Kematian Setiap Hari

Disdukcapil Subang
Pegawai Disdukcapil Subang tengah melakukan pelayanan adminduk kepada masyarakat di Kantor Disdukcapil Subang, Selasa (2/7).(Zaenal Abidin/Pasundan Ekspres)

SUBANG-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Subang, menerima ratusan angka pembuatan akta kelahiran dan kematian setiap hari.  Hal ini menunjukan tingginya kesadaran masyarakat bahwa layanan administrasi kependudukan di Subang terus berjalan dengan baik dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen tersebut.

Disdukcapil Subang menyediakan prodak pembuatan akta seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, hingga akta perceraian. 

Kepala Bidang Disdukcapil Nia Kurniawati menyampaikan  bahwa rata-rata disdukcapil menerima pembuatan akta yang disediakan terhitung dalam sehari mencapai 204. "Yang jelas dalam pembuatan akta di setiap harinya lebih banyak dalam pembuatan akta kelahiran dan akta kematian," ucapnya. 

Kemudian untuk pembuatan akta perkawinan disdukcapil Subang menargetkan dalam satu tahun harus mencapai 50 pasang pembuat akta. "Tetapi untuk tahun ini mulai dari bulan Januari hingga bulan Juni baru ada 29 pasang pembuat akta perkawinan," ungkapnya. 

Nia mengatakan, meningkatnya angka pembuatan akta kelahiran, kematian, dan lainnya, menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah. 

Selain itu, disdukcapil juga telah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. "Salah satunya dengan membuka layanan jemput bola, di mana petugas Disdukcapil akan datang ke desa-desa untuk membantu masyarakat mengurus dokumen kependudukan," pungkasnya.(znl/sep)

Berita Terkait