SUBANG-Lima remaja diamankan oleh anggota Polsek Pusakanagara, Polres Subang, saat diduga hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Dusun Simpang, Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang. Penangkapan ini terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. "Pada Rabu dini hari, anggota Kring Serse Polsek Pusakanagara mengamankan lima remaja," ungkap Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan.
Jusdi menjelaskan, penangkapan tersebut bermula saat anggota kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. "Saat berpatroli, anggota kami mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul di lokasi. Ketika didekati petugas, sebagian remaja tersebut melarikan diri, namun lima orang berhasil diamankan," ungkapnya.
Setelah dilakukan penggeledahan, Jusdi menagatakan, pihaknya menemukan senjata tajam (Sajam) berupa sembilan celurit dan satu stik golf yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran. Selain itu, sembilan sepeda motor milik para remaja juga turut diamankan. "Kelima remaja tersebut, yakni MS (16), RR (20), IT (19), DW (22), dan AA (21), beserta barang bukti senjata tajam dan sepeda motor, saat ini kami bawa ke Polsek Pusakanagara untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, lanjutnya, para remaja tersebut mengaku bahwa mereka berencana untuk tawuran, namun rencana tersebut batal karena kedatangan polisi yang sedang berpatroli. "Mereka diduga akan melakukan tawuran di sekitar Jalan Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara," terangnya.
Saat ini, penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan terhadap kelima remaja tersebut. Kompol Jusdijachlan juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. "Penting bagi orang tua untuk selalu mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam hal-hal yang berbahaya seperti tawuran," pungkasnya.(cdp/sep)