PASUNDAN EKSPRES - Dinas pendidikan Kabupaten Subang langsung mengeluarkan surat edaran tentang liburan sekolah, perpisahan peserta didik, dan study tour pada satuan pendidikan.
Pada surat edaran tersebut dijelaskan jika surat itu menindaklanjuti surat edaran yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat.
Setidaknya ada 5 poin yang tertera dalam surat edaran tersebut yang menghimbau pada seluruh satuan pendidikan di Subang untuk mengisi kegitan liburan dengan hal yang bermanfaat.
"Acara perpisahan dilaksanakan di sekolah dengan memanfaatkan potensi kreatif siswa," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Subang itu.
Kemudian dibubuhkan juga di sana jika study tour dilaksanakan di dalam kota, dengan memanfaatkan wisata edukatif lokal, dan museum.
"Study Tour juga harus mempoerhatikan asas keamanan siswa, guru, dan semua pihak yang terlibat, serta harus memperhatikan kesiapan awak kendaraan," tulis surat itu lagi.
Terakhir poin ke lima, pihak sekolah diwajibkan menuliskan surat pemberitahuan kepada bidang terkait sesuai kewenangannya jika akan melakukan study tour.