Personel Polsek Pabuaran Tindak Tegas Pengendara Knalpot Bising

Personel Polsek Pabuaran tindak tegas pengendara knalpot brong.(Cindy Desita/Pasundan Ekspres)
SUBANG-Personel Polsek Pabuaran melakukan razia knalpot brong di depan Mapolsek pada Sabtu (18/5).
Dalam operasi tersebut, personel melakukan peneguran dan peringatan kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi agar menggantinya dengan knalpot standar.
Tidak hanya itu, Kapolsek Pabuaran, AKP Edi Juhedi menindak tegas dan bahkan tidak segan-segan melakukan penyitaan terhadap knalpot berisik tersebut.
"Benar, kami akan terus intensif melakukan razia bagi pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi alias bising," ungkapnya.
BACA JUGA: Pemdes Sindangsari Cor Beton Jalan ke TPU, Permudah Akses Peziarah
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot bising karena dapat memicu meningkatnya adrenalin masyarakat yang terganggu oleh suara tersebut.
Hal ini, lanjut, Edi Juendi, bisa menjadi pemicu terjadinya keributan dan tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polsek Pabuaran.
"Saya akan tindak tegas kepada pengendara roda dua yang masih nekat menggunakan knalpot berisik," tegasnya.
Dengan operasi ini, ia berharap masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menggunakan knalpot standar demi kenyamanan bersama dan mengurangi potensi konflik di lingkungan sekitar.
BACA JUGA: YBM PLN Purwakarta Gelar Sunatan Massal Untuk 80 Anak Kurang Mampu di Kabupaten Purwakarta
Menurutnya, razia ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Pabuaran. (cdp/ysp)