PURWAKARTA-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana membacakan naskah Deklarasi Kampanye Damai yang diikuti kempat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta untuk Pilkada 2024 di Taman Surawisesa, Situ Buleud, Purwakarta, Senin (23/9) sore.
Selanjutnya, naskah tersebut ditandatangani empat pasangan calon yang diikuti jajaran Forkopimda, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Purwakarta.
Adapun naskah Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta Tahun 2024 berisikan tiga poin. Pertama, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Kedua, melaksanakan kampanye pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoaks, tanpa politisasi SARA dan politik uang. Ketiga, melaksanakan kampante pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Penetapan calon, pengundian nomor urut dan deklarasi damai telah selesaikan dilaksanakan. Alhamdulillah semuanya berjalan lancar," kata Dian kepada wartawan.
Pihaknya pun masih menyisakan tiga agenda lagi yakni kampanye yang akan diselenggarakan selama 60 hari mulai 25 September sampai 23 November 2024.
"Kemudian dilanjutkan masa tenang, pelaksanaanya tiga hari sebelum pemilihan. Lalu, yang terakhir pemungutan dan penghitungan suara pada 27 November 2024," ujar Dian menambahkan.
Selanjutnya pada 16 Desember 2024, ujar Dian, KPU harus sudah menetapkan pasangan calon terpilih hasil pilkada. "Insyaallah, tahun depan, Purwakarta sudah memiliki bupati dan wakil bupati baru hasil pilihan masyarakat," ucap dia.(add)